Laporkan Masalah

Dawn Raid sebagai Kewenangan yang Efektif dalam Memperoleh Barang Bukti atas Terjadinya Dugaan Praktek Monopoli dan Pelanggaran Persaingan Usaha di Indonesia

JEREMY NATHANIEL, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S.

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Penulisan hukum ini membahas mengenai perlunya pengaturan kewenangan dawn raid pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dikarenakan selama ini KPPU dalam memperoleh bukti untuk menjerat pelaku usaha yang melanggar hukum persaingan usaha hanya mengandalkan sikap dan kerjasama dengan pelaku usaha. Dalam kewenangan dawn raid terdapat adanya kewenangan upaya paksa yang apabila dibandingkan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyerupai penggeledahan dan penyitaan sehinga berangkat dari kewenangan dawn raid suatu otoritas persaingan usaha di beberapa negara dapat memperoleh barang bukti untuk selanjutnya menjerat pelaku usaha yang melanggar ketentuan dalam undang-undang persaingan usaha. Saat ini permasalahannya yakni ketiadaan kewenangan KPPU dalam melakukan upaya paksa yakni penggeledahan dan penyitaan. Penulisan hukum ini bertujuan untuk menekankan pentingnya mengatur kewenangan dawn raid terhadap KPPU sehingga efektif dalam penegakan hukum persaingan usahanya termasuk meninjau kewenangan dawn raid yang telah berlaku di banyak negara serta pengaturan pemberian wewenang khusus kepada KPPU menjadi penyidik sangat diperlukan dalam pelaksanaan kewenangan dawn raid dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan komparatif. Penulis melakukan studi kepustakaan dalam menelaah permasalahan hukum yang ada. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data yang diperoleh dari hasil penelitian, kemudian dianalisis dan diwujudkan dalam kalimat yang sistematis. Terhadap hasil penelitian dan pembahasan dalam penulisan hukum ini, diperoleh tiga kesimpulan. Pertama, kewenangan mengenai penyidikan yang menyerupai dawn raid harus diatur dalam level undang-undang. Kedua, KPPU harus terlebih dahulu diakui sebagai lembaga negara dalam undang-undang manakala KPPU sebagai instansi akan menjadi penyidik. Ketiga, KPPU tidak hanya perlu diberikan kewenangan penyidikan namun perlu diberikan kekhususan tertentu yang menyerupai kewenangan dawn raid.

This research reviews the need to regulate dawn raid authority towards Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) in the revision of Law No. 5 of 1999 due to KPPU on obtaining evidence to ensnare businessmen who violate competition law only relies on the attitude and cooperation of the businessmen. dawn raid authority consist the authority of search and seizure which is resembles with regulation in Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) therefore from the dawn raid authority a competition authority in several countries can obtain physical evidence furthermore ensnare businessmen who violates the provisions in the competition law. The current problem is the lack of authority on KPPU in carrying out force measures such as search and seizure authority. This research aims to emphasize the importance of regulating dawn raid authority on KPPU in order to effectively enforcing Indonesia competition law including review about dawn raid authority that have been applied in many countries and the arrangements for granting special authority to KPPU to become penyidik in the revision of Law No. 5 of 1999. This research is a normative legal writing with comparative approach. In this research, the writer examined documents and literatures. The used data collection in this research is secondary data. The data obtained from research results, then they were analyzed and resulted in systematic sentences. Regarding to the research result and study of this legal writing, the writer comes into two conclusions. First, the authority regarding penyidikan that resemble with dawn raid authority must be regulated at the level of the Act. Second, KPPU must be recognized as a state institusion in the revision of Law No. 5 of 1999 if KPPU as an agency will become penyidik. Third, not only KPPU need to acquire penyidikan authority, but also KPPU need to get special authority that resembles with dawn raid authority that already apllied in many countries.

Kata Kunci : Dawn raid, Barang Bukti, KPPU, Penggeledahan, Penyitaan

  1. S1-2019-382526-abstract.pdf  
  2. S1-2019-382526-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-382526-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-382526-title.pdf