Eksistensi Administrasi Pengadilan secara Elektronik di Indonesia berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 dan Perbandingannya dengan Australia
FATIH AULIARAHMAN AL-ROSYID, Dr. Sutanto, S.H., M.S.
2020 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi Perma Perma 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik (Perma E-Court), hal-hal yang perlu ditingkatkan dan perbandingannya dengan administrasi perkara pengadilan secara elektronik di Australia. Tujuan subjektif dari penelitian ini adalah untuk memenuhi syarat memperoleh gelar sarjana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sifat penelitian yang dilakukan oleh Penulis yakni deskriptif dengan menjelaskan segala sesuatu yang berkaitan dngan hasil penelitian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif-komparatif, data yang ada diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan memilah-milah data yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang selanjutnya disusun secara sistematis dan dikaitkan dengaan aturan yang relevan, setelah itu dilakukan perbandingan antara 2 objek hukum untuk dicari persamaan, perbedaan, dan faktor yang mempengaruhi persamaan dan perbedaan tersebut. Penelitian dan pembahasan dalam Penulisan Hukum ini menghasilkan 3 kesimpulan. Pertama, penerapan Perma E-Court menemui banyak kendala baik kendala teknis di aplikasi, kendala sosiologis maupun kendala dalam jalannya persidangan. Kedua, Perma E-Court harus segera dievaluasi dan ditingkatkan demi mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, berbiaya ringan berbasis perangkat elektronik. Ketiga, proses beracara perdata secara elektronik di Australia diterapkan melalui Electronic Court File berdasarkan quick, simple, inexpensive court principle.
This research is aimed to discover the existency of Supreme Court Rule 3/2018 on Electronic Court Administration in Indonesia, the quo vadis, and the comparison with electronic court administration system in Australia. In term of subjective purpose, this research conducted to attain the bachelor degree of law from Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada. The research methods of this legal writting is a normative legal research. This research employed qualitative-comparative method, as the data used in this legal writting is obtained through library research and field research by selecting data obtained through library and field research which is then arranged systematically and analyzed with the relevant regulation. The data then compared into another law object in order to find out the similarities, the differences dan the factor that caused the similarities and differences. Research and study in this legal writting indicate 3 conclusions. First, E-Court rule implementation encounter many obstacles among others technical obstacles in which occured in the application, sociological obstacles and proceeding obstacles. Second, E-Court rule need to be evaluated and enhanced in order to materalized the simple, quick, inexpensive court principle based on electronic device. Third, electronic court in Australia materialized through "Electronic Court File" based on quick, simple, inexpensive court principles.
Kata Kunci : E-Court, Electronic Court Filing, Peradilan Cepat, Sederhana, Biaya Ringan, Perbandingan Hukum, Simple, Quick, Inexpensive Court, Comparative Law