Laporkan Masalah

Improving Indonesia's Efforts in Conserving Whale Sharks through Marine Protected Areas: An Analysis of International Law and State Practices

ALIA YASMIN ARIEF, Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Pada tahun 2014 bumi mengalami kasus terburuk kepunahan spesies dan habitat dalam sejarah modern. Kepunahan tersebut dapat dikaitkan dengan kegiatan umat manusia yang merusak dan berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, mulai dari polusi hingga eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan. Diantara banyak spesies di dunia yang terancam punah adalah hiu paus (Rhincodon Typus), dimana sejumlah misteri yang belum terjawabkan dari komponen biologis spesies yang bermigrasi tersebut belum dapat dilindungi akibat kurangnya aksi pemerintah maupun masyarakat dalam melindunginya. Dalam upaya mitigasi bencana yang dapat dicegah terhadap ekosistem laut, negara memiliki kewajiban untuk mengaplikasikan sejumlah piranti lingkungan guna meningkatkan pelindungan lingkungan hidup, seperti pembentukan sejumlah kawasan konservasi perairan (KKP). Kawasan KKP yang efektif dapat memberikan faedah yang signifikan terhadap ekosistem laut dan kawasan pesisir melalui peningkatan kesehatan terumbu karang, melonjaknya populasi spesies, serta berkembangnya kesehatan dan perekonomian masyarakat pesisir. Penelitian Hukum ini menyimpulkan bahwa dalam upaya memiliki KKP yang efektif dan guna meningkatkan konservasi spesies, semua negara harus bekerja sama dalam menjalankan langkah pelindungan dan pencegahan di wilayah yurisdiksinya dan kawasan masing-masing. Dalam pelaksanaannya, seharusnya hal tersebut menjadi prioritas semua kawasan dan negara-negara untuk menyusun legislasi dan perjanjian yang seragam sehingga dapat berfungsi guna melindungi kepentingan lingkungan, serta juga mempertimbangkan perbedaan kemampuan setiap negara dan kebutuhan ekonomis masyarakat pesisir terkait. Selain legislasi, elemen-elemen seperti partisipasi publik, penelitian ilmiah, dan lembaga penegak hukum harus pula dimasukkan dalam tata kelola kelautan.

By the year 2014, the earth had experienced the worst case of species and habitat loss in modern history. Such a loss can be linked to the alarming rates of detrimental human activities, from pollution to the unsustainable exploitation of natural resources. Among many of the world's endangered species are the whale sharks (Rhincodon Typus), in which the unanswered mysteries of the migratory species biological components cannot be afforded by the lack of action by governments and communities alike towards conservation. In mitigating preventable harm towards marine ecosystems, States have the obligation to apply environmental tools to increase environmental protection, such as the establishment of marine protected areas (MPAs). Effective MPAs can significantly benefit marine ecosystems and coastal area through the enhancement of reef health, expansion of species population, and health and economic development of coastal communities. This Legal Research concludes that in order to have effective MPAs and to increase species conservation, States must cooperate in conducting protective and precautionary measures within their own jurisdiction and respective regions. In doing so, it should be the priority of regions and States to establish uniform legislation and agreements that functions with the best interest of the environment, and also takes into consideration differing abilities of States and the economic needs of the dependent coastal communities. In addition to legislation, elements such as public participation, scientific research, and enforcing institutions must also be incorporated into marine governance.

Kata Kunci : Kawasan Konservasi Perairan, Hiu Paus, Konservasi, Asas Kehati-hatian, Asas Kedaulatan, Asas Pembangunan yang Berkelanjutan, Asas Kerjasama Internasional/ Marine Protected Areas, Whale Sharks, Conservation, Precautionary Principle, Sovereignty Principle

  1. S1-2020-381765-abstract.pdf  
  2. S1-2020-381765-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-381765-tableofcontents.pdf  
  4. S1-2020-381765-title.pdf