Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Perempuan yang Bekerja Pada Malam Hari (Studi Kasus di PT X)
Marina Tri Muliawati, Murti Pramuwardani Dewi S.H., M.Hum.
2020 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang perlindungan hukum terhadap hak-hak khusus perempuan yang bekerja pada malam hari di PT X S. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui dan menganalisis alasan PT X belum sepenuhnya memberikan hak hak yang khusus diberikan terhadap pekerja perempuan yang bekerja pada malam hari; (2) mengetahui dan menganalisis apakah hak hak pekerja lembur sudah diberikan sepenuhnya oleh PT X. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis normatif-empiris. Penelitian normatif dilakukan melalui penelitian kepustakaan atas berbagai bahan hukum primer dan sekunder. Penelitian empiris dilakukan untuk mendapatkan data primer melalui penelitian lapangan dengan wawancara kepada subjek penelitian berupa responden dan narasumber. Data yang diperoleh dari hasil penelitian kepustakaan dan lapangan dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis data disajikan secara deskriptif analitis. Berdasarkan hail penelitian dan hasil pembahasan, PT X belum sepenuhnya memberikan hak hak pekerja perempuan yang bekerja pada malam hari karena PT X tidak merasa menerima keluhan dari pekerja terkait hak mereka yang belum terpenuhi, PT X juga terkendala memenuhi hak hak pekerja karena batasan Anggaran yang telah di tetapkan oleh perusahaan. PT X masih mempekerjakan pekerja untuk lebih dari 3 jam setiap harinya karena mengejar target produksi dan bekerja lembur dinilai oleh perusahaan bersifat sukarela.
This legal research aims to identify and analyze legal protection towards women�s privilege who work at night on PT. X Kabupaten S Regency.This research focuses to; (1) the reason why PT. X has not fully given the privileges toward female workers who work at night; (2) to know and analyze whether overtime workers� rights have fully given by PT. X. This research is descriptive with normative-empirical type. Normative research is conducted by library research over various primary and secondary legal materials. Empirical research is conducted to obtain primary data through field research by means of interviewing with the research subjects in the form of respondents and resource persons. Data obtained from the results of library and field research were analyzed qualitatively. The results of data analysis are presented in a descriptive analytical manner. Based on results of research and discussion, PT X has not fully given the rights to women workers who work at night because they never received any complaints from workers regarding their rights that have not been fulfilled, and PT. X also constrained from fulfilling workers' rights because they get limited toward the budget of funds set by company itself. PT X still employs workers for more than 3 hours each day to fulfill production targets, and assuming that working overtime as voluntarily work.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak-hak Khusus, Perempuan Bekerja di Malam Hari