Perlindungan Benda Cagar Budaya Di Kabupaten Ponorogo Ditinjau Dari Undang-Undang No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya
AUDY ARKHAN ADITYA, Dr. Fajar Winarni, S.H., M.Hum.
2019 | Skripsi | S1 HUKUMPenulisan Hukum ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa permasalahan terkait benda cagar budaya di Kabupaten Ponorogo. Permasalahan tersebut antara lain seperti hilangnya benda cagar budaya di Kabupaten Ponorogo. Hilangnya benda cagar budaya ini salah satu faktornya adalah kurangnya ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam ruang lingkupcagar budaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan terhadap benda cagar budaya ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya di Kabupaten Ponorogo dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian normatif-empiris. sumber data yang digunakan dalam penelitin ini adalah sumbe data primer yang didapat melalui hasil wawancara dengan narasumber dan sumber data sekunder yang didapat melalui dari hasil wawancara dengan responden. Penelitian ini memberlakukan ketentuan hukum normatif dalam peristiwa hukum yang secara nyata terjadi di masyarakat, yang kemudian dikaji dengan metode analisis kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Berdasarkan data yang didapat dari hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan yaitu: pertama terkait dengan perlindungan terhadap benda cagar budaya di Kabupaten Ponorogo adalah Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo bersama masyarakat membentuk Balai Penyelamatan Benda Cagar Budaya (BPBCB) Kabupaten Ponorogo. Tuuannya adalah melindungi warisan budaya yaitu benda cagar budaya yang dapat dimanfaatkan dalam konteks pendidikan. Yang kedua adalah berdasarkan temuan penelitian, hambatan dalam upaya perlindungan benda cagar budaya di Kabupaten Ponorogo memiliki beberapa faktor meliputi: permasalahan anggaran pendanaan perawatan, kurangnya sumber daya manusia yang mumpuni dan kepercayaan masyarakat adanya unsur mistis/klenik masih dipercaya oleh masyarakat sekitar.
This legal writing was motivated by the existence of several problems according to the cultural heritage objects in Ponorogo District. These problems include the loss of the cultural heritage objects in Ponorogo District. The loss of the cultural heritage objects was caused by the lack of firmness by Ponorogo District Government in the scope of cultural heritage. This research was aimed to determine the protection of the cultural heritage objects in terms of Law No. 11 of 2010 concerning cultural heritage in Ponorogo District with its implementation. This research used a qualitative approach with normative-empirical type of research. Data sources used in this study were primary data sources obtained by interviews with informants and secondary data sources obtained by interviews with respondents. This research applied normative legal provisions in legal phenomenon that actually occured in the society, which were being reviewed using qualitative analysis methods and presented descriptively. Based on the data obtained from the results of this research, this research indicated: firstly related to the protection of cultural heritage objects in Ponorogo District, the department of culture, tourism, youth and sports in Ponorogo Distrcict togetherly with the society developed the Cultural Heritage Conservation Center (BPBCB) in Ponorogo District. The purpose was protecting the cultural heritage, namely the objects of cultural heritage so it could be useful as an educational context. Secondly based on research findings, obstacles of the effort to protect cultural heritage objects in Ponorogo District have several factors including: the problem of maintenance funding budget, lack of qualified human resources and the trust in the existence of mystical / occult elements which were still trusted by the surrounding society.
Kata Kunci : Perlindungan benda cagar budaya, hambatan perlindungan benda cagar budaya, Balai Penyelamatan Benda Cagar Budaya