Implementasi Pemungutan Pajak Restoran Terhadap Kedai Kopi di Kota Yogyakarta Ditinjau dari Kepatuhan Perpajakan
BONDAN RIANTORO R, Irine Handika Ikasari, S.H.,LL.M.
2019 | Skripsi | S1 HUKUMTujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab permasalahan yang ada mengenai pelaksanaan pemungutan pajak restoran terhadap kedai kopi di Kota Yogyakarta yang dilakukan oleh pemerintah daerah, serta tingkat kepatuhan perpajakan Kedai Kopi di Kota Yogyakarta. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris. Penelitian dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang terkait dengan penelitian dan juga melihat secara langsung realisasi yang ada di lapangan. Penelitian normatif dilakukan dengan membandingkan peraturan perpajakan yang terkait dengan obyek penelitian, yaitu Pajak Restoran, juga mengenai kepatuhan perpajakan. Sedangkan penelitian empiris dilakukan untuk melihat kenyataan yang ada dilapangan mengenai pemungutan pajak restoran terhadap Wajib Pajak Restoran yang dalam hal ini adalah pengusaha kedai kopi di Kota Yogyakarta. Sifat penelitian yang dilakukan yakni deskriptif dengan menjelaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan hasil penelitian. Terhadap hasil penelitian dan pembahasan dalam Penulisan Hukum ini, diperoleh dua kesimpulan. Pertama, pelaksanaan pemungutan pajak Restoran terhadap Kedai Kopi di Kota Yogyakarta oleh BPKAD Kota Yogyakarta sudah sesuai dengan prosedur dan cukup baik, namun belum membuahkan hasil yang maksimal. Meskipun pemungutan sudah dilakukan sesuai prosedur dan peraturan perundangan yang berlaku, namun masih belum dapat meningkatkan kepatuhan yang dilakukan oleh pengusaha Kedai Kopi. Padahal sudah dilakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi pajak daerah, kemudahan membayar pajak restoran hingga sebuah insentif bagi Wajib Pajak Restoran yang patuh, namun masih saja belum cukup untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha Kedai Kopi. Kedua, beberapa Kedai Kopi di Kota Yogyakarta tidak hanya dapat dikatakan belum memenuhi syarat sebagai wajib pajak patuh, namun juga telah melakukan tax evasion karena menghindar dari kewajibannya dalam membayar pajak restoran.
The aim of this research is to answer the problems about implementation of Collecting Restaurant Tax from Coffee Shop in Yogyakarta City Under The Perspective of Tax Allowance which conducted by regional government, and tax compliance of coffee shop in Yogyakarta City. This is normative-empirical research, which is done by doing literature review related to the studied object and see the realization on the field. Normative research is done by comparing tax regulations related to the object of research, and regarding tax compliance. Empirical research is used to see how the realization in the reality regarding restaurant tax collection on Restaurant Taxpayers, in this case is coffee shop entrepreneurs in the city of Yogyakarta. Based on this research, two conclusions are obtained. First, the implementation of restaurant tax collection on Coffee Shops in Yogyakarta by BPKAD in Yogyakarta is in accordance with regulation and procedures and done well, but the result has not maximized yet. Although the collection has been carried out in accordance with the procedures and regulations, it has not been able to increase compliance by the Coffee Shop businessman. Some efforts have been made such as local tax socialization, ease of paying restaurant taxes, and giving incentive for compliant Restaurant Taxpayers, but it is still not enough to increase the compliance of Coffee Shop entrepreneurs. Secondly, several Coffee Shops in Yogyakarta City not only can be said that not fullfilled the requirements as compliant taxpayers, but also do tax evasion because they avoid their responsibility to paying the restaurant taxes.
Kata Kunci : Pemungutan, Pajak Restoran, Kedai Kopi, Kepatuhan Pajak