Pelaksanaan Perjanjian Terapeutik Antara Dokter dengan Pasien Gagal Ginjal Kronis di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta
RENATA MAERA C, Dr. R. A. Antari Innaka Turingsih, S.H., M.Hum.
2019 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian terapeutik antara dokter dengan pasien gagal ginjal kronis dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap informed consent yang berlaku secara berkala untuk pasien gagal ginjal kronis yang melakukan tindakan cuci darah secara rutin. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris yang menggabungkan antara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara responden dan narasumber serta penelurusan kepustakaan. Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dengan melakukan pemilihan data, pengelompokan, dan penyeleksian data menurut kebenarannya, kemudian dihubungkan dengan teori-teori yang didapat dari studi kepustakaan, sehingga akan mendapat jawaban dari permasalahan yang dikemukakan. Kesimpulan penelitian ini adalah pelaksanaan perjanjian terapeutik antara dokter dengan pasien gagal ginjal kronis di RSUD Kota Yogyakarta telah memenuhi syarat sahnya perjanjian yang diatur di dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Prosedur yang dilakukan dan dokter dalam memberikan penjelasan kepada pasien telah sesuai dengan Standar Prosedur Operasional RSUD Kota Yogyakarta. Pemberlakuan informed consent secara berkala untuk tindakan cuci darah rutin selama enam bulan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 812 /MENKES/PER/VII/2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, sehingga kurang dapat memberikan perlindungan hukum bagi pasien untuk memperoleh haknya dalam memperoleh informasi dan hak untuk menentukan nasib sendiri.
This legal research aims to determine the implementation of therapeutic agreements between doctors and patients with chronic kidney failure and to determine the legal consequences of informed consent that applies periodically for patients with chronic kidney failure who perform routine dialysis. This type of research is a normative-empirical study that combines library research and field research. Data collection techniques carried out by interviewing respondents and informants. This study uses qualitative analysis by selecting data, grouping, and selecting data according to its truth, then related to theories obtained from library studies, so that it will get answers to the problems raised. The conclusion of this research is the implementation of the therapeutic agreement between doctors and patients with chronic kidney failure in Yogyakarta Regional General Hospital has fulfilled the legal requirements of the agreement stipulated in Article 1320 of the Civil Code. Doctors in giving an explanations to patients are in accordance with the Standard Operating Procedures of Yogyakarta Regional General Hospital. The application of periodic informed consent for routin dialysis for six months is not accordance with the Regulation of the Minister of Health No. 812/ MENKES/ PER/ VII/ 200 regarding the Implementation of Dialysis Services in Health Services Facilities, so that it is less able to provide legal protection for patients to obtain their rights in obtain information and the rights to self determination.
Kata Kunci : Perjanjian Terapeutik, Informed Consent, Gagal Ginjal Kronis, Akibat Hukum / Therapeutic Agreement, Informed Consent, Chronic Kidney Failure, Legal Results