TINJAUAN YURIDIS PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 49 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF DIKAITKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL
SHABARULLAH, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum
2020 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAANINTISARI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis harmonisasi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu ibu eksklusif dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Salah satu isi pasal dari Pergub membahas tentang pemberian cuti kepada pegawai dilingkup pemerintahan Aceh yang diberikan selama 6 (enam) bulan. Aturan ini diatur berbeda dalam PP yang secara khusus mengatur tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu hak cuti bagi PNS diberikan selama 3 (tiga) bulan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif. Adapun proses penelitian dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis karena penelitian yang dimaksud mengklarifikasi gejala yang terjadi dalam suatu permasalahan yakni terkait kepastian hukum dalam pemberian cuti melahirkan bagi pegawai dilingkup pemerintahan Aceh. Proses analisis data menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Konseptual dan perundang-undangan yang kemudian hasil dari penelitian ini disajikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, Pergub Aceh No 49 Tahun 2016 dianggap bertentanggan dengan PP No 11 Tahun 2017 karena aturan terkait manajemen kepegawaian diatur secara nasional sehingga cuti melahirkan yang diatur dalam Pergub batal demi hukum (nietig van recht wege), akibat hukumnya sebagian sah dan sebagian yang dinyatakan tidak sah dan tidak bisa diberlakukan. Dalam hal terjadi disharmonisasi peraturan perundang-undangan ada, pasal tertentu yang mengalami disharmoni atau seluruh pasal peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dapat dicabut atau diubah oleh lembaga/instansi yang berwenang membentuknya. Materi muatan yang mengalami disharmoni dalam Pergub Aceh No 49 Tahun 2016 terdapat pada Pasal 28 ayat (1), (2), dan (3). Berdasarkan Pasal 251 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ditentukan bahwa Pergub yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri
ABSTRACT This study aims to understand and analyze the harmony of Aceh Governor Regulation Number 49 Year 2016 about exclusive breastfeeding with Government Regulation number 11 Year 2017 about civil servant Management. One of the Governor Regulation content discusses 3- month day-off giving to the officer of Aceh government. This study is a jurisdiction-normative study. This study is conducted by examining literatures as the primary data or the secondary data from primary law material, secondary law material, and tertiary law material. This study is in the form of descriptive-analytic since it clarify the symptoms of the law certainty in granting maternity leave to the employee of Aceh government. The data was analyzed using qualitative method with conceptual and legislative approach which then the result will be presented descriptively. Based on the result of this study, Aceh Governor Regulation Number 49 Year 2016 was claimed to be contradictory with Government Regulation number 11 year 2017 because the regulation related to employee management is nationally regulated so as maternity leave regulated in the Governor regulation is null and void (nietig van recht wege). As the result, some of the regulation are valid, some others are not and not executed. The disharmony of legislation rule, there are certain chapters that are found to be disharmony or the entire chapter of the related regulation rules is revoked or modified by the in charge institutions/agencies. The material content subjected to disharmony in Aceh Governor Regulation no 49 year 2016 was found in chapter 28 line (1), (2), and (3). Based on The chapter 251 Enactment number 23 year 2014 about Regional Government, The Governor regulation which is contradictory to the higher provision of legislation is undone by interior minister.
Kata Kunci : Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, Pemberian ASI Eksklusif, Cuti Melahirkan./ harmonizing regulation rule, exclusive breastfeeding, maternity leave.