Laporkan Masalah

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NOTARIS DALAM PENYERTAAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

MUHAMMAD SOFYAN R S, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum

2019 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis modus operandi yang dapat dilakukan oleh notaris dalam tindak pidana pencucian uang dan putusan pengadilan terkait pertanggungjawaban pidana notaris yang terlibat dalam perkara tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang persifat deskriptif dengan mendasarkan pada data primer dan data sekunder. Cara dan alat pengumpul data primer diperoleh melalui wawancara dengan narasumber, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi dokumen. Hasil penelitian dianalisis secara deskriptif kualitatif yang kemudian ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode berpikir deduktif yang hasil penelitian dari yang bersifat umum ke penelitian yang lebih khusus. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat dikemukakan dua kesimpilan pertama modus operandi yang dapat dilakukan oleh notaris dalam penyertaan tindak pidana pencucian uang dengan kewenangannya sebagai pejabat umum yang membuat akta autentik dapat terlibat melalui akta yang dibuatnya sehingga notaris sebagai pihak yang turut serta dalam membantu melakukan tindak pidana pencucian uang. Kedua pertimbangan putusan hakim terhadap notaris yang terlibat dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan mempertimbangkan unsur-unsur pasal 55 KUHP sebagai orang yang melakukan, yang menyuruh lakukan atau turut melakukan dan unsur-unsur sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang.

The purpose of this study is to find out and analyze the modus that can be carried out by notaries in money laundering and court decisions related to criminal liability of notaries involved in money laundering. This research uses normative legal research with descriptive nature based on primary and secondary data. Ways and tools for collecting primary data were obtained through interviews with informants, while secondary data were obtained through document studies. The research results are analyzed descriptively qualitatively and then conclusions are drawn using deductive thinking methods that the results of the research from general into more specific research. Based on the results of research and discussion, there are two conclusion the first is the modus operandi that can be carried out by a notary in the inclusion of money laundering, with his authority as a public official making an authentic deed that can be used through a deed made as a notary and can help money laundering. The Second consideration of judges decisions regarding a notary who is involved in money laundering cases by considering Article 55 of the Criminal Code is someone who commits, who orders to do or helps to commit and elements as perpetrators of money laundering.

Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana notaris, delik penyertaan, tindak pidana pencucian uang

  1. S2-2019-418055-abstract.pdf  
  2. S2-2019-418055-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-418055-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-418055-title.pdf