Laporkan Masalah

POLITIK HUKUM PENGATURAN TERHADAP POLITIK UANG (MONEY POLITIC) DALAM UNDANG-UNDANG PEMILIHAN UMUM PASCA REFORMASI

FARIZ RIFANDO, Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law., Ph.D

2019 | Tesis | MAGISTER HUKUM LITIGASI

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa politik hukum pengaturan politik uang dalam undang-undang pemilu pasca reformasi, mengetahui dan menganalisa Bawaslu RI menterjemahkan pengaturan politik uang menurut undang-undang No. 7 tahun 2017 dalam pelaksanaan tugas dan wewenang pengawasannya serta merkomendasikan dan merumuskan konsep atau prospek pengaturan politik uang untuk pemilu yang akan datang. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif, dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan historis, sehingga bahan penelitiannya terdiri atas bahan hukum primer,bahan hukum sekunder maupun bahan hukum tersier. Cara memperoleh data dilakukan melalui penelitian kepustakaan serta melakukan wawancara kepada para ahli hukum tata negara dan komisoner Bawaslu RI. Analisis data menggunakan metode kualitatif, sedangkan penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Kesimpulan dari penelitian ini menyatakan. Pertama, seluruh undang-undang ini telah memperlihatkan pengaturan politik uang yang terus berkembang walaupun pengaturan politik uang dalam UU Pemilu yang hanya mengkriminalisasikan pelaku aktif saja. Kedua, adanya ketentuan norma yang diatur dalam Pasal 95 huruf c tersebut kewenangan Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran politik uang merupakan hal yang positif. Karena, diharapkan Bawaslu dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal dalam memerangi perilaku masyarakat yang berpikir pragmatis dalam penyelenggaraan pemilu. Ketiga, Kriminalisasi terhadap politik uang pasif sangatlah penting untuk dilakukan dalam kaitannya dengan pelaksanaan Pemilu yang berkualitas dengan cara melakukan revisi Undang-undang Pemilu dengan meletakkan pelanggaran praktik politik uang sebgai pelanggaran yang harus di berantas paling utama.

This research supposed to acknowledge and analize legislation politic configuracy towards money politic on General Election Act post-reformation era, to aknowledge and analize Body of the General Election Observer of the Republic of Indonesia to interpret money politic configuracy based on Act No. 7 Year 2017 on supervising job and function also to recommend and formulize concept and prospect of money politic configuracy for the general election. The type of this research are legal normative research. With methodical approach of textual law and historic approah. So that the research material component consist of secondary data which include primary legal data component, secondary legaal data component, and tertiary legal data component. The data gathering method used are literary research and doig interview to constitutional law expert and Commisioner of Body of General Election Observer of Republic of Indonesia. Data analizer mothode used are qualitative, meanwhile conclusion drawing done by deductive method The conclusion of this research reveal. Firstly, all of the content on this act show development on money politic issues although the configuration on money politic only criminalized active offender. Secondly, there is a norm on article 95 alphabet c that the competency of the body of the general election observer on doing prevention and prosecution of money politic violation is a positive aspect. Because, the body of the general election observer is expected to run its job and function to the absolute best to fight against public behaviour who took advantage from exertion of the general election. Thirdly, criminalization toward passive money politic is very important thing to do on the context of the good quality exertion of the general election by revising General Election Act by putting the practice of money politic violation as a violation that must be eradicated the most

Kata Kunci : (Politik Hukum, Politik Uang, Pemilu, Bawaslu)/(Political Legislation, Money Politics, General Election, Body of the General Election Observer).

  1. S2-2019-417856-bibliography.pdf  
  2. S2-2019-417856-tableofcontent.pdf  
  3. S2-2019-417856-title.pdf