Land Conflict in Kebonharjo: Issue of Land Acquisition in Indonesia
NOVITA DWI WULANDARI, Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA
2019 | Tesis | MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIKSistem hukum di Indonesia adalah kombinasi dari hukum kolonial, peraturan baru, dan peraturan adat, yang dapat menciptakan pluralitas hukum sebagai sumber konflik. Kasus tanah di Indonesia dari tahun 2015 hingga 2018 cenderung meningkat setiap tahunnya, dan pembebasan lahan adalah salah satu penyebabnya. Masalah yang sering terjadi dalam pembebasan lahan adalah ketika masyarakat tidak mau pindah dari tanah mereka dan juga tentang masalah kompensasi. Studi ini meneliti tentang kasus Kebonharjo dengan Perusahaan Kereta Api Indonesia (PT. KAI), di bagian utara Semarang, Jawa Tengah. Konflik tanah di Kebonharjo belum terselesaikan karena belum ada keputusan hukum dari pengadilan tentang status kepemilikan tanah tersebut. Orang tidak ingin pindah karena tidak ingin terpisah dari ikatan sosial dan ekonomi dengan tanah yang terdahulu. Selain itu, masyarakat tidak puas dengan jumlah kompensasi yang ditawarkan oleh PT. KAI. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode analisis melalui pendekatan lanskap yang membutuhkan klarifikasi berbagai aktor yang terlibat. Studi ini juga membahas tentang analisis komparatif dengan penggusuran yang terjadi di Jakarta dan perbedaannya dengan Kasus Narita di Jepang.
The legal system in Indonesia is a combination of colonial laws, new regulations, and customary (adat) regulations, which can create legal plurality as the source of conflicts. Land cases in Indonesia from 2015 until 2018 has a tendency to increase in each year, and land acquisition is one of the causes of it. Problems that often occur in land acquisition are people reluctant to move from their lands and about compensation matters. This study examined the Kebonharjo case with the Indonesian Railways Company (PT. KAI), in the Northern part of Semarang, Central Java. Land conflict in Kebonharjohas not been resolved because there has no legal decision from the court about the status of ownership over that land. People do not want to move due to the awareness of separation from social and economic bonds with the former land. Besides, people are still unsatisfied on the amount of compensation offered by PT. KAI. This study employs a qualitative method by analyzing through the landscape approach that requires the clarification through multi-layers of actors involved by investigating the stakeholders related. This study also discusses comparative analysis with Jakarta evictions and the differences with Narita Case in Japan.
Kata Kunci : Land conflict, land acquisition, and legal plurality