PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN DALAM PERJANJIAN KREDIT ATAS HARTA BERSAMA (GONO-GINI) TANPA PERSETUJUAN PASANGAN KAWIN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor: 63/Pdt.G/2013/PN.Gs, Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 197/Pdt/2015/PT.Sby, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 222 K/PDT/2017)
SARAH NUR SARITA, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum
2019 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana pertimbangan hakim mengenai pembebanan Hak Tanggungan dalam perjanjian kredit atas harta bersama tanpa persetujuan pasangan kawin pada kasus putusan pengadilan negeri gresik nomor 63/Pdt.G/2013/PN.Gs, putusan pengadilan tinggi surabaya nomor 197/Pdt/2015/PT.Sby, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 222 K/PDT/2017 dan juga untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi pasangan kawin yang tidak memberikan persetujuan terhadap harta bersama yang dijadikan objek Hak Tanggungan dalam perjanjian kredit yang telah macet. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang didukung dengan wawancara narasumber. Data yang digunakan dalam tesis ini adalah data sekunder, yang mana data tersebut diperoleh dari bahan kepustakaan. Cara pengumpulan data dalam metode ini menggunakan metode dokumentasi dan wawancara narasumber, alat penelitian yang digunakan yaitu dengan studi dokumen. Analisis yang digunakan pada penelitian ini yaitu dengan metode kualitatif dan deskriptif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan Perbuatan hukum membebankan Hak Tanggungan harus ada persetujuan dari pasangan kawin, namun apabila obyek Hak Tanggungan telah dilelang sesuai dengan tata cara yang berlaku dan telah ditetapkan pemenang lelang yang telah beritikad baik, maka sesuai dengan peraturan menteri keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, lelang tidak dapat dibatalkan. Perlindungan hukum preventif yang dapat dilakukan istri untuk mencegah terjadinya sengketa adalah dengan membuat perjanjian kawin, Upaya hukum represif yang paling tepat adalah dengan menuntut dibagikannya harta gono gini. Apabila mantan suami menolak untuk dilakukannya pembagian harta gono gini tersebut, maka Istri dapat menggugat suami karna telah melakukan perbuatan melawan hukum.
The purpose of this study is to find out and analyze how the judge consideration regarding the imposition of encumbrance rights in the credit agreement on joint property without the consent of the spouse based on the Gresik District Court ruling number 63/Pdt.G/2013/PN.Gs, the ruling of the Surabaya High Court number 197/Pdt/ 2015/PT.Sby, and the Supreme Court's ruling Number 222K/PDT/2017 and also to find out the form of legal protection for spouse who do not give consent to the joint property which is the object of Underwriting Rights on a bad debt agreement. This study is a normative juridical research conducted by doing an interview. The normative legal research was conducted to emphasize the use of secondary data, while the interviewers support was used to clarify the understanding of secondary data. The data of this study were secondary data obtained from analytical materials. The data were then collected using documentation method, and the research tools were in the form of document studies. The analysis of this study used qualitative data analysis. The results of this study can be concluded that legal action imposes encumbrance rights there must be an agreement from their spouse, but if the object of the encumbrance rights have been auctioned in accordance with applicable procedures and have been determined auction winners in good faith, then in accordance with regulation of the finance minister Number 27/PMK.06/2016 concerning Bidding Guidelines, the auction cannot be canceled. Preventive legal protection that can be done by the wife to prevent disputes is to make a prenuptial agreement. The most appropriate repressive legal measures are to demand the distribution of community property. If the ex-husband refuses to do the distribution of the community property, the wife can sue the husband for having committed an illegal act.
Kata Kunci : Hak Tanggungan, Harta Bersama, Pasangan Kawin