Collaborative Governance in Combating Illegal Fishing in Indonesia: A Case Study of the Illegal Fishing Eradication Task Force
AYUDHIA PARAMESTI, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, M.P.P.
2019 | Tesis | MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIKIllegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing) merupakan salah satu ancaman penting bagi sektor perikanan di Indonesia. Kegiatan IUU Fishing - yang secara umum disebut illegal fishing - di wilayah perairan Indonesia tidak hanya mengancam kelestarian stok ikan dan lingkungannya, tetapi juga kondisi sosial ekonomi negara, terutama nelayan. Upaya awal untuk memerangi illegal fishing pada tahun 2004 kurang efektif karena lemahnya koordinasi antar lembaga. Maka pada Tahun 2015, pemerintah Indonesia membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal, yang terdiri dari beberapa lembaga yang bekerja sama untuk menangani kasus illegal fishing. Penelitian ini membahas mengenai mekanisme satuan tugas tersebut dalam bekerja secara kolaboratif dan faktor-faktor yang memengaruhi kolaborasi. Studi ini menemukan bahwa keberadaan satuan tugas tersebut telah berhasil mengeliminasi birokrasi antar lembaga yang kompleks, yang sebelumnya merupakan hambatan dalam bekerja sama, yakni dengan penerapan "sistem satu komando". Satuan tugas ini telah menyatukan fungsi terfragmentasi dari berbagai pemangku kepentingan untuk bekerja secara kolaboratif dalam menangani masalah illegal fishing. Isu publik terkait dengan kasus illegal fishing di Indonesia, yang bukan merupakan kejahatan mandiri dan dikategorikan sebagai kejahatan transnasional terorganisir, juga telah mempengaruhi kolaborasi untuk menjadi inklusif bagi kolaborator internasional baru. Namun demikian, terkait dengan nilai publik, yakni peningkatan kesejahteraan nelayan lokal, hasil dari kolaborasi masih belum menyelesaikan satu masalah: meningkatnya stok ikan belum memberikan insentif positif bagi nelayan lokal. Selain itu, beberapa ketegangan masih ada secara internal dan eksternal sebagai hasil kolaborasi. Oleh karena itu, kebijakan dalam memerangi penangkapan ikan ilegal harus diintegrasikan dengan kebijakan lain dalam mengembangkan sektor perikanan.
Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing is considered as one critical threat to the fisheries sector in Indonesia. IUU fishing - commonly referred to as illegal fishing - activities in Indonesian coastal areas harm not only the sustainability of the Indonesian fish stock and its environment, but also the overall social-economic condition of the country, and especially fishers. The initial attempt to combat illegal fishing in 2004 was not effective due to weak coordination between institutions. Thus, in 2015, the Indonesian government established the Illegal Fishing Eradication Task Force, which consists of several institutions working in collaboration to handle Illegal Fishing cases. This research examines the mechanism of this task force for working collaboratively and the factors that influence the collaboration. This study found that the establishment of this task force has eliminated the convoluted bureaucracy between institutions, which was previously an obstacle to cooperation, by the implementation of the "one-command system". It has unified the fragmented functions of different stakeholders to work collaboratively in handling illegal fishing issues. The public issues related to the nature of some illegal fishing cases in Indonesia, which are not standalone crimes and categorized as transnational organized crimes, have also affected the collaboration to be inclusive to new international collaborators. However, related to the public value, which is the improvement of local fishers' financial status, the outcome of the collaboration has still not resolved one problem: the increasing fish stock has not given positive incentives to local fishers. Also, some tensions still do exist internally and externally as a result of the collaboration. Thus, policy in combating illegal fishing should be integrated with other policies in developing the fisheries sector.
Kata Kunci : illegal fishing, collaborative governance, public issues, public value