Laporkan Masalah

LOCAL REGULATIONS MAKING IN GUNUNGKIDUL REGENCY

IKA WAHYU SUESTI, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, M.P.P.

2019 | Tesis | MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIK

Indonesia memiliki perjalanan panjang dalam menerapkan desentralisasi. Terobosan desentralisasi di Indonesia ditandai dengan pembentukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Otonomi Daerah. Kemudian diikuti oleh pembentukan banyak Undang-Undang lainnya. Salah satu bagian penting dari implementasi desentralisasi adalah pembuatan peraturan daerah. Untuk menetapkan pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Undang-Undang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Untuk menyesuaikan dengan peraturan terbaru, perkembangan, dan dinamika masyarakat, Undang-undang ini telah diganti dengan yang baru dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan yang lebih rendah. Tahapan dalam menetapkan peraturan daerah telah diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015. Namun, ada beberapa peraturan daerah yang dibatalkan oleh Pemerintah Pusat karena beberapa alasan. Salah satu alasannya adalah materi muatan peraturan daerahyang kurang sesuai. Hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap pentingnya setiap tahap pembuatan kebijakan dalam menyusun peraturan daerah. Selain itu, latar belakang banyak pihak, baik disiplin maupun bidang kerja turut mempengaruhi keadaan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk men pelaksanaan pembuatan peraturan daerah di Kabupaten Gunungkidul dan juga untuk menganalisis strategi Kabupaten Gunungkidul pada peningkatan kualitas peraturan daerah. Besar harapan agar studi ini akan memberikan perspektif baru dalam menetapkan pengembangan peraturan daerah, terutama di pihak eksekutif karena tahapannya sangat menentukan dalam pengambilan keputusan.

Indonesia has a long journey in applying decentralization. The breakthrough of decentralization in Indonesia was marked by the establishment of Law Number 22 Year 2009 about Regional Autonomy. It then followed by numorous establishment of other Laws. One essential part of decentralization implementation is local regulations making. To set a clear guidance for local governments, Law Number 10 Year 2004 about Establishment of Legislation was established by Central Government. To adjust to the latest regulation, development, and dynamism of society, this Law has been replaced by a new one by Law Number 12 Year 2011. It then followed up by lower regulations. Stages in establishing local regulations have been stipulated in Ministerial of Domestic Affairs Decree Number 80 Year 2015. But still, there are some local regulations stated to be dropped by Central Government due to some reasons. One of typical reasons is inapproprite content of the local regulation. This may shows lack understanding in applying the importance of each stage of policy making in drafting local regulations. It is resulted from various background of the actors, both discipline and work field. This study tries to investigate the implementation of local regulation making, particularly in Gunungkidul Regency. The objective of this study is to investigate the implementation of local regulation making in Gunungkidul Regency. It also aimed to analyze Gunungkidul Regency�s strategy on improving the quality of local regulations. It will contribute a new perspective in setting the development of local regulations, especially in executive area since this field is very determining in the decision making.

Kata Kunci : Keywords : local government, local regulation, regulation making, quality, implementation

  1. S2-2019-418966-abstract.pdf  
  2. S2-2019-418966-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-418966-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-418966-title.pdf