Laporkan Masalah

Tinjauan Yuridis Pembatalan Putusan Arbitrase Di Luar Alasan Pembatalan Putusan Arbitrase Pasal 70 Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 (Studi Putusan Peninjauan Kembali Nomor 42 PK/PDT.SUS-ARBT/2017)

SURYA KURNIAWAN, Herliana

2019 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penulisan Tesis ini ditujukan untuk mengetahui dan menganalisis alasan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI menggunakan ketentuan Pasal 62 Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 dalam membatalkan putusan arbitrase dan menganalisis kekuatan hukum upaya hukum Peninjauan Kembali ditinjau dari Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Penelitian dilakukan dengan mengumpulkan data sekunder melalui studi dokumen. Data dari penelitian kemudian dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian disajikan secara deskriptif dan sumber data diperoleh dari data sekunder. Data yang didapat kemudian diolah yang nantinya dapat menjawab rumusan permasalahan dalam Penulisan Tesis ini. Dalam Penulisan Tesis ini, disimpulkan bahwa penggunaan Pasal 62 Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung RI adalah karena alasan ketertiban umum, padahal seharusnya penggunaan Pasal 62 Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 hanya dilakukan dalam tingkat eksekusi putusan arbitrase. Upaya hukum Peninjauan Kembali tidak diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999, tetapi masih dimungkinkan dengan alasan sebagaimana diatur dalam Pasal 67 Undang-undang Mahkamah Agung RI.

This Thesis is aimed to find out and analyze on Indonesia Supreme Court Judges reason to use Article 62 Law Number 30 Year 1999 on annulling national arbitration award and analyze the legal implications of judicial review based on Law Number 30 Year 1999. This research is using normatif yuridis approach. This research conducted by collecting secondary data using documents studies. Data from this research will be analysed quantitatively. The data which obtained from secondary data will be presented in descriptive text. All the obtained data will combined to answer the research question. The result of this research, is that the use of Article 62 Law Number 30 Year 1999 by Indonesia Supreme Court Judges, is due to public order reasons, whereas the use of Article 62 Law Number 30 Year 1999 should only be carried out at execution on arbitration award. Judicial review is not regulated on Law Number 30 Year 1999, however based on Article 67 Indonesia Supreme Court Law Judicial Review is still possible as long as complying with the grounds.

Kata Kunci : Pembatalan Putusan Arbitrase, Eksekusi Putusan Arbitrase, Upaya Hukum Peninjauan Kembali

  1. S2-2019-417949-abstract.pdf  
  2. S2-2019-417949-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-417949-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-417949-title.pdf