American Human Right foreign policy under the Clinton administration :: China and Indonesia cases
WINDARTI, Ani, Drs. Djoko Moerdiyanto, MA
2001 | Tesis | S2 Pengkajian AmerikaPeranan Amerika Serikat dalam menegakkan Hak Azazi Manusia (HAM ) telah dikenal ditingkat internasional. Komunitas internasional mengetahui adanya praktek standar ganda sejak pemerintahan Jimmy Carter. Amerika menggariskan dalam kebijakan luar negerinya untuk mengaitkan pelaksanaan HAM suatu bangsa dengan kebijakan HAM luar negeri AS. Seperti para pendahulunya Clinton juga dituduh menerapkan standar ganda dalam menentukan kebikan HAM. Ketika Cina melanggar HAM ternyata Clinton tidak memberikan sangsi apapun terhadap Cina. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kebijakan HAM luar negeri Amerika terhadap negara-negara Asia, terutama Cina dan Indonesia selama pemerintahan Clinton. Pengkajian Amerika merupakann studi interdisipliner oleh karena itu penulis menggunakan beberapa cabang ilmu, yaitu sejarah, filsafat dan ilmu politik untuk menganalisa masalah ini. Sejarah digunakan untuk menjelaskan asalusul HAM , dan latar belakang sejarah kebijakan HAM Amerika. Untuk memahami kebijakan HAM Amerika ilmu politik ditepakan dalam studi ini. Sedangkan filsafat membantu dalam memahami batasan HAM. Penulis menyimpulkan bahwa tejadinya praktek standar ganda ialah karena adanya inkonsistensi dalam pembuatan kebijakan HAM luar negeri Amerika. Pemerintah AS masih mempertimbangkan faktor ekonomi dan keamanan disamping faktor yang seharusnya diperhatikan yaitu pelaksanaan HAM suatu negara. Dalam penegakkan HAM sangsi dan embargo bukanlah merupakan penyelesaian yang efektif karena negara yang dikenai sangsi dapat menemukan alternatif lain dalam memenuhi kebutuhannya. Pelaksaan HAM seharusnya berdasarkan pada kesadaran untuk menciptakan tatanan dunia yang damai.
The role of the U .S. in promoting human rights has been internationally recognized. The international community has found the practice of double stand and since the presidency of Jimmy Carter. It is American commitment to link human rights records of the host country with American foreign policy. Like his predecessors, Clinton is also accused of applying a double standard in making human rights policy. When China violates human rights, for instance, Clinton are reluctant to apply any sanction against it. This study tries to analyse the American human rights policy towards Asian countries, especially China and Indonesia under the Clinton administration. This is an interdiciplinary study which inv lves some fields of studies such as history, philosophy, politics, and economics. History is used to describe the origins of human rights and the historical background of American human rights policy. To understand human rights policy, politics is applied to this study. Philosophy is important to support the understanding of the terms human rights. The writer conludes that double standards are practiced in American human rights foreign policy due to the inconsistency of the U.S. in applying its human rights policy. The American government still considers the economic and security factors of the host country despite its bad records of human rights. Sanctions or embargoes are not an efficient solution in promoting human rights, for the sanctioned countries are able to find out other sources to fulfill their needs. The implementation of human rights, then should be based on the consciousness of creating a peaceful world order.
Kata Kunci : Amerika Serikat,Kebijakan Luar Negeri,HAM,Clinton,human rights double standards human rights foreign policy