Laporkan Masalah

Hubungan Hukum Antara Pemberi Pinjaman, Penerima Pinjaman Dan Perusahaan Platform Fintech Lending Beserta Konsekuensi Hukumnya

PUTRA YURIS DWIKARYA, Prof. Dr. Nindyo Pramono S.H., M.S

2019 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

INTISARI Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan hubungan hukum para pihak di dalam layanan P2P Lending PT Tangbull Tech Indonesia dan legalitas penyelenggara PT Tangbull Tech Indonesia yang memberikan pinjaman kepada penerima pinjaman dan konsekuensi hukumnya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer di lapangan dengan wawancara. Teknik dan alat pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisa data yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan secara deskriptif kualitatif yaitu menguraikan data secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, logis dan efektif sehingga memudahkan interpretasi data dan pemahaman hasil analisis guna menjawab permasalahan yang ada. Hasil dari penelitian ini adalah hubungan hukum di dalam layanan P2P Lending PT Tangbull Tech Indonesia tidak sesuai dengan hubungan hukum yang seharusnya karena PT Tangbull Tech Indonesia sebagai penyelenggara bertindak sebagai pemberi pinjaman. PT Tangbull Tech Indonesia masih belum terdaftar di OJK dan sudah menjalankan kegiatan usahanya sehingga disebut sebagai perusahaan P2P Lending ilegal. Konsekuensi hukum PT Tangbull Tech Indonesia sebagai penyelenggara yang ilegal yang memberikan pinjaman kepada penerima pinjaman adalah PT Tangbull Tech Indonesia tetap berhak untuk menagih utangnya kepada penerima pinjaman dan penerima pinjaman tetap harus membayar utangnya kepada PT Tangbull Tech Indonesia karena jika ditinjau dari Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sahnya perjanjian dan Pasal 1754 KUHPerdata tentang perjanjian pinjam meminjam, maka perjanjian antara PT Tangbull Tech Indonesia dengan penerima pinjaman telah memenuhi semua unsur-unsur tersebut sehingga perjanjian mengikat secara hukum dan menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak.

Abstract This research aims to analyze the validity of legal relationship among all parties in P2P Lending service of PT. Tangbull Tech Indonesia and the legality of PT Tangbull Tech Indonesia who provide loans to loan recipients and their legal consequences. This research is an empirical juridical research that examines secondary data first before examining the primary data in the field through interview. Technique and instruments to collect data are literature review and field study. Data is analyzed using qualitative descriptive method, which is by deciphering data in the form of well-formed, logic, and effective sentence so that it will be easy to interpret data and understand the results of analysis to answer the problems of research. The results of this research show that the legal relationship in P2P lending service of PT Tangbull Tech Indonesia is not in line with the legal relationship that it should because PT Tangbull Tech Indonesia acts as a lender. PT Tangbull Tech Indonesia still not registered with the OJK and has run its business activities thus, called as illegal P2P Lending company. The legal consequence of PT Tangbull Tech Indonesia as an illegal company providing loans to loan recipients because PT Tangbull Tech Indonesia still has the right to collect its debts from the loan recipients and the loan recipients must pay their debts to PT Tangbull Tech Indonesia according to Article 1320 of the Civil Code regarding the terms The validity of the agreement and Article 1754 of the Civil Code regarding the loan agreement, the agreement between PT Tangbull Tech Indonesia and the loan recipient has fulfilled all these elements hence, the agreement is legally binding and creates rights and obligations for the parties.

Kata Kunci : P2P Lending, hubungan hukum, legalitas, konsekuensi hukum/P2P Lending, legal relationship, legality, legal consequences

  1. S2-2019-422144-abstract.pdf  
  2. S2-2019-422144-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-422144-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-422144-title.pdf