TANGGUNG JAWAB HUKUM INVESTOR PADA PERJANJIAN KEMITRAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT TERHADAP OBJEK (TANAH) YANG DIJUAL KEPADA PIHAK KETIGA ( Kasus Investor dengan Koperasi Sawit Danau Maong Jaya Desa Tanjung Alam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau)
NADYA RAHMAYANTI, Prof. Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.
2019 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANTesis ini bertujuan untuk mengetahui Tanggung Jawab Hukum Investor pada Perjanjian Kemitraan Perkebunan Kelapa Sawit Terhadap Objek (Tanah) yang Dijual Kepada Pihak Ketiga (Kasus Investor dengan Koperasi Sawit Danau Maong Jaya Desa Tanjung Alam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau) . Penelitian ini merupakan penelitian Normatif Empiris. Cara pengumpulan data pada penelitian ini dengan menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang dilakukan dengan melakukan wawancara kepada responden dan narasumber. Keseluruhan data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan metode berfikir deduktif yang bertujuan untuk menjawab permasalahan penelitian ini. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu Tanggung jawab yang diberikan investor terhadap Anggota Koperasi Sawit Danau Maong Jaya adalah mengembalikan lahan pada tahun 2031 sesuai dengan adanya pembaharuan perjanjian yang dibuat pada tanggal 11 Oktober 2014 yang telah disepakati bersama dikarenakan Kusnan hanya menguasai lahan inti milik Anggota Koperasi Sawit Danau Maong Jaya dan bukan sebagai pemilik lahan inti. Tanggung jawab yang diberikan investor kepada Zulkarnaen selaku pembeli lahan inti milik Anggota Koperasi Sawit Danau Maong Jaya adalah mengembalikan Down Payment yang telah dibayarkan oleh Zulkarnaen selaku pembeli dikarenakan pengembalikan Down Payment tersebut merupakan kewajiban Kusnan selaku penjual yang berasal dari pembayaran yang tidak terutang (Onverschuldigde Betaling)
This thesis aims to determine the Investor's Legal Responsibility in the Oil Palm Plantation Partnership Agreement Against Objects (Land) Sold to Third Parties (Investor's Case with Lake Maong Jaya Palm Oil Cooperative in Tanjung Alam Village, Rokan Hulu Regency, Riau Province). This research is an Empirical Normative research. The way to collect data in this study is by using library research and field research conducted by conducting interviews with respondents and resource persons. The overall data obtained were analyzed qualitatively by deductive thinking methods aimed at answering the research problem. The results of the research obtained that the responsibility given by investors to members of the Lake Maong Jaya Palm Cooperative is to return the land in 2031 in accordance with the renewal of the agreement made on October 11, 2014 which was mutually agreed upon because Kusnan only controlled the core land owned by the Lake Palm Cooperative Members Maong Jaya and not as the owner of the core land. The responsibility given by investors to Zulkarnaen as the buyer of the core land owned by the members of the Lake Maong Jaya Palm Oil Cooperative is to return the Down Payment paid by Zulkarnaen as the buyer because the return of the Down Payment is the obligation of Kusnan as the seller who originates from unpaid payments (Onverschuldigde Betaling)
Kata Kunci : Tanggung Jawab, Perjanjian Kemitraan, Kemitraan Perkebunan Kelapa Sawit