Laporkan Masalah

PEMANFAATAN CITRA QUICKBIRD UNTUK PEMETAAN BATAS PEDUKUHAN DI DESA PAKUNDEN KECAMATAN NGLUWAR KABUPATEN MAGELANG

M KHAYAT ABDUL G, Karen Slamet Hardjo, S.Si., M.Sc

2019 | Tugas Akhir | D3 PENGINDERAAN JAUH DAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFI

Kabupaten Magelang merupakan salah satu wilayah administratif yang berbatasan langsung dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Kabupaten Sleman. Seiring berkembangnya sebagian wilayah, sering dijumpai ketidakjelasan dalam penandaan batas administratif. Penegasan batas daerah tersebut dalam rangka melaksanakan program tertib administrasi pemerintahan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah. Pemetaan batas desa dan batas pedukuhan dengan metode kartometrik yang digunakan untuk evaluasi luas dan batas wilayah Desa Pakunden mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penegasan Batas Desa. Aspek penarikan batas yang diperoleh dari peta dasar antara lain batas desa dan batas pedukuhan. Penegasan batas dilakukan dengan menarik batas melalui objek acuan yang telah diperoleh. Penerapan metode kartometrik dilakukan menggunakan citra Quickbird resolusi spasial 0.65 meter. Metode kartometriks untuk penarikan batas desa dilakukan dengan memanfaatkan citra penginderaan jauh melalui interpretasi visual. Citra penginderaan jauh tersebut memiliki kualitas yang baik karena kenampakan objeknya jelas dan detail sehingga menghasilkan Peta Batas Desa dan Peta Batas Pedukuhan di Desa Pakunden yang sesuai dengan kenyataan di lapangan. Hasil yang diperoleh Desa Pakunden terbagi menjadi 9 pedukuhan dengan luas wilayah 298.78 hektar. Penyimpagan luasan yang diperoleh menunjukkan perbedaan antara Arsip Luas Desa dan Peta Desa yang telah dilakukan pengolahan dengan perangkat lunak sebesar 9,55 Ha berdasarkan beberapa penyimpangan batas yang ada.

Magelang Regency is one of the administrative regions directly adjacent to the Special Province of Yogyakarta, namely Sleman Regency. As parts of the region develop, there is often a lack of clarity in marking administrative boundaries. Affirmation of the regional boundaries in order to carry out an orderly administration program in the Special Province of Yogyakarta and Central Java Province. The mapping of village boundaries and dukuh borders using the cartometric method used for the evaluation of the area and boundaries of Desa Pakunden refers to the Minister of Home Affairs Regulation No. 45 of 2016 concerning Guidelines for Confirmation of Village Boundaries. The boundary withdrawal aspects obtained from the base map include village boundaries and dukuh borders. The boundary affirmation is done by drawing the boundary through the reference object that has been obtained. The cartometric method is implemented using a Quickbird image with a spatial resolution of 0.65 meters. The cartometric method for drawing village boundaries is done by utilizing remote sensing imagery through visual interpretation. The remote sensing image is of good quality because the appearance of the object is clear and detailed so as to produce a Village Boundary Map and Map of the Village Boundary in Pakunden Village that matches the reality on the ground. The results obtained by Pakunden Village are divided into 9 hamlets with an area of 298.78 hectares. Storing the area obtained shows the difference between the Village Archives and Village Maps that have been processed by software of 9.55 Ha based on some deviations of the existing boundaries.

Kata Kunci : Remote Sensing, Cartometrics, Village Boundaries and Dukuh.

  1. D3-2019-405809-abstract.pdf  
  2. D3-2019-405809-bibliography.pdf  
  3. D3-2019-405809-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2019-405809-title.pdf