KEKUATAN PEMBUKTIAN ALAT BUKTI KETERANGAN SAKSI PENYANDANG DISABILITAS NETRA DALAM PROSES PERADILAN PIDANA
ORYZA SATIVA, Sri Wiyanti Eddyono, S.H.,LL.M,Ph.D
2019 | Skripsi | S1 HUKUMPenulisan hukum ini mempunyai tujuan, pertama, menganalisis nilai kekuatan pembuktian alat bukti keterangan saksi penyandang disabilitas dalam proses peradilan pidana di Indonesia termasuk kekurangan yang terdapat di dalamnya. Kedua, mengkaji kekuatan pembuktian alat bukti keterangan saksi penyandang disabilitas netra yang seharusnya diterapkan dalam proses peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini penting untuk menambah ilmu pengetahuan dan menjadi masukan untuk aparat penegak hukum dalam menangani kasus penyandang disabilitas. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris yang mengkaji bagaimana hukum yang ada terkait kekuatan pembuktian alat bukti keterangan saksi disabilitas netra dan bagaimana hukum tersebut dalam realitas di interpretasi oleh para penegak hukum. Metode penelitian ini menggunakan data primer hasil wawancara dengan narasumber dan responden serta dianalisis lebih lanjut dengan data sekunder yang bersumber dari bahan pustaka. Penulisan hukum ini memiliki kesimpulan. Pertama, Kekuatan pembuktian alat bukti keterangan saksi penyandang disabilitas tuna netra dalam proses peradilan pidana di Indonesia pada hakikatnya sama dengan kekuatan pembuktian alat bukti keterangan saksi non-disabilitas. Kedua, diupayakan penilaian kekuatan pembuktian alat bukti memiliki ukuran yang pasti dan tidak abstrak sehingga terdapat alasan mengenai alat bukti tertentu yang tidak memiliki kekuatan pembuktian. Kata kunci: Pembuktian, Kekuatan Pembuktian, Keterangan Saksi, Penyandang Disabilitas Netra, Proses Peradilan Pidana
This legal research was conducted with several purposes in mind, first, to analyze the value of blind witness testimony evidence in criminal justice processes in Indonesia and its weaknesses. Second, to study about what should be apply in the value of blind witness testimony evidence on criminal justice process in Indonesia. This research is important for improving knowledge and being a reference to law enforcement in dealing with cases for persons with disabilities. This research is a combination of normative and empirical research that examines how existing law are related to the value of evidence of blind witnesses and how these laws in reality are intrepeted by law enforcement. This resesarch method uses primary data obtained from interviewing people who related to this topic and continued with secondary data that obtained from library research. Conclusions were formulated through this legal research. First, there is no different value of evidence between a blind person and non-disabilities person. Second, the value of evidence should have a definite measure in order to give an argument if the evidence unacceptable.
Kata Kunci : Keywords: The Value of Evidence, Witness Testimony, Blind Person, Person with Disabilities, Criminal Justice System.