Laporkan Masalah

Perspektif Pemerintah atas Status Pekerja dalam Model Bisnis Sharing Economy Sektor Transportasi: Studi Kasus Pengemudi Ride-Sharing di Provinsi DIY

RACHMADITA KUSUMASTITI, Arya Budi, MA

2019 | Skripsi | S1 POLITIK DAN PEMERINTAHAN

Tulisan ini berusaha menelaah perspektif pemerintah atas status pekerja ride-sharing yang menjalankan model bisnis sharing economy di sektor transportasi. Sharing economy merupakan konsep yang ramai dibicarakan di seluruh dunia bersamaan dengan diadopsinya ke dalam inovasi bisnis digital. Bisnis berbasis sharing diproyeksikan menjadi alternatif dari sistem kapitalisme yang memiliki kekurangan dalam hal keterjangkauan. Euforia sharing di bisnis digital bahkan disebutkan telah berhasil menggeser (shift) tatanan bisnis lama. Fenomena shifting ini terjadi secara global, termasuk Indonesia. Sudut pandang pemerintah merupakan variabel penting dalam menentukan arah kebijakan dan keberpihakan pemerintah ke depan. Peran pemerintah mulai terlihat ketika ride-sharing dihadapkan dengan perdebatan hukum. Hal ini dijawab pemerintah dengan meregulasi ride-sharing melalui Peraturan Menteri Perhubungan. Regulasi ini menjadi salah satu petunjuk utama penelaahan perspektif pemerintah. Studi kasus dilakukan di D.I. Yogyakarta dengan tidak mengabaikan ihwal yang terjadi di tataran nasional maupun internasional. Data dan temuan diperoleh melalui proses triangulasi dengan melibatkan aktor birokrasi, legislatif, dan pengemudi. Lebih lanjut, penelitian ini melibatkan metode studi pustaka untuk memperkuat argumentasi tulisan. Pisau analisis penelitian ini meliputi konsepsi sharing economy yang merupakan diskursus inti, kelembaman regulasi untuk membaca sifat regulator, serta klasifikasi status pekerja (karyawan, kontraktor independen/wirausaha, dan pekerja independen). Penelitian ini turut menjajaki kemungkinan klasifikasi �pekerja independen� diaplikasikan di Indonesia. Berbagai konsepsi tersebut digunakan untuk menganalisis data, mereproduksi logika, untuk kemudian dipahami sebagai ilmu pengetahuan. Penelitian yang berlangsung dari Agustus 2018 hingga Juli 2019 ini mendapati berbagai temuan menarik untuk menjadi refleksi bersama. Mulai dari ambiguitas perspektif pemerintah, inefektifitas regulasi, hingga hadirnya aktor baru dalam wujud �vendor� sebagai implikasi dari regulasi. Penelitian ini membaca �vendor� sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam memahami diskursus sharing economy.

This writing attempts to find the government perspective on ride-sharing workers running the sharing economy business model in transportation. The sharing economy is a widely discussed global issue along with its adaptation to digital business innovation. Sharing-based business is projected to be an alternative to a capitalist system which is lacking affordability in its features. Sharing euphoria in digital business has been successfully shifting the former business model globally, including Indonesia. The government perspective is a prominent variable in determining government policies and alignments ahead. The role of government is starting to be seen by the time this issue is intersecting with the law. The government reacts by releasing the Minister of Transportation Regulations. This regulation has become one of the visible instruments to analyze the government perspective. This research took place in D.I. Yogyakarta and also putting its concern into the affairs happening in national and international circumstances. Data and findings are gathered through the triangulation process involving bureaucratic and legislative actors and also the drivers themselves. Moreover, this research entangles the case study to strengthen the argumentation of the writing. Analytical tools of this study including the concept of sharing economy as the main discourse, the regulation inertia, and worker status classification (labor, independent contractor, and independent worker). This research is also examining the chance of applying the independent worker classification in Indonesia. These concepts are used to analyze data, reproduce logic, to form understandable knowledge. It took time from August 2018 to July 2019 collecting data and findings to be analyzed and reflected. Findings are including the ambiguity of government perspective, ineffective regulation, to the emerging actor called vendor as the implication of regulation. This research sees vendor as a form of government failure in understanding sharing economy discourse.

Kata Kunci : ekonomi berbagi, ojek online, klasifikasi pekerja, perspektif pemerintah, sharing economy, ride-sharing, platform economy, gig worker, driver, government perspective, vendor

  1. S1-2019-364982-abstract.pdf  
  2. S1-2019-364982-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-364982-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-364982-title.pdf