Central Bank Digital Currency (CBDC) As a New Form of Currency In Indonesia (A Comparative Study of Sweden's E-krona Project)
EISA AKBAR, Karina Dwi Nugrahati Putri, S.H., LL.M., M.Dev.Prac. (Adv.)
2019 | Skripsi | S1 HUKUMPerkembangan mata uang virtual yang sangat pesat tidak luput dari perhatian bank sentral. Belum lama ini bank sentral di berbagai belahan dunia termasuk Bank Indonesia sudah mulai mempelajari kemungkinan untuk mengeluarkan mata uang virtual resmi sendiri yang selanjutnya disebut Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC). Penelitian hukum ini mencakup studi perbandingan terhadap proyek CBDC yang sedang dikerjakan Swedia yang bernama E-krona Project. E-Krona Project merupakan proyek retail CBDC yang paling awal di dunia. Penulisan hukum ini mencakup risiko hukum yang mungkin timbul dari CBDC dan seberapa relevan proyek ini untuk dijadikan bahan studi komparasi untuk Indonesia, khususnya dalam mempersiapkan kerangka hukum dalam mengeluarkan CBDC. Penelitian hukum ini adalah normatif-empiris dengan studi hukum perbandingan. Data normatif didapat melalui instrumen hukum yang relevan, buku, jurnal dikombinasikan dengan studi lapangan dan wawancara dengan responden dari Bank Indonesia. Penulis menggunakan Sweden e-krona project sebagai bahan perbandingan dikarenakan. Sweden e-krona project adalah proyek Retail CBDC terdepan saat ini. Hasil dari skripsi ini menunjukan bahwa Sweden e-krona mengklasifikasikan retail CBDC menjadi account-based dan value-based CBDC models serta menganalisis model tersebut kedalam tiga aspek kajian yaitu kajian teknis, moneter dan hukum. Penelitian hukum ini sendiri hanya fokus terhadap kajian hukum dari e-krona project. Lebih lanjut, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengeluarkan CBDC berdasarkan pada UU Bank Indonesia. Namun, UU Mata uang juga harus di amandemen untuk memberikan status yang jelas kepada CBDC sebagai mata uang yang diterima di Indonesia (legal tender). Selain itu, dalam e-krona project, dapat disimpulkan bahwa dari segi teknis dan hukum value-based CBDC lebih mudah untuk dikeluarkan dibandingkan dengan account-based CBDC.
The rapid development of virtual currency has drawn an attention from central bank. In fact, recently, most central banks in the world, including Bank Indonesia, have started to conduct studies of the possibilities to issue their called Central Bank Digital Currency (CBDC). This legal research covers the comparative study of the CBDC models proposed by Sweden e-krona project, which is one of the preliminary retail CBDCs in the world, possible legal risk that it might bring, and how it will be relevant for Indonesia, particularly in preparing the regulatory framework for the issuance of CBDC. This legal research draws from a normative-empirical approach with comparative legal study. Normative data is derived from relevant legal literatures, legislations, journals, and other materials combined with field study and interview with respondent from Bank Indonesia. The author uses Sweden e-krona project as the sample of comparative study because it is arguably the most advance project for retail CBDC. This legal research has shown that Sweden e-krona project, classifies retail CBDC into account-based and value-based CBDC models and breaks down the model from technical, monetary, and legal perspective. Hence, this study is largely focus on the legal aspect of CBDC. Further, Bank Indonesia has the authority to issue CBDC according to the Regulation of Bank Indonesia. However, the Currency Law has to be amended to clarify CBDC status as legal tender. Furthermore, learning from Sweden e-krona project, it is concluded that value-based CBDC is less complex to be issue from technical and legal standpoint compared to account-based CBDC.
Kata Kunci : Central Bank, Financial Technology, Digital Currencies, CBDC, Sweden.