Analisis Pengaruh Perubahan Upah Minimum Provinsi terhadap Jumlah Tenaga Kerja di Indonesia
PUTRI D KUSTANTI, Prof. Dr. Catur Sugiyanto, M.A
2019 | Skripsi | S1 ILMU EKONOMISemakin banyak penduduk yang dimiliki suatu negara, maka semakin besar pula persaingan di pasar tenaga kerja. Menurut hukum penawaran dan permintaan, kelebihan jumlah tenaga kerja akan menurunkan tingkat harga atau upah tenaga kerja. Oleh karena itu, pemerintah menerapkan kebijakan upah minimum dengan tujuan melindungi tenaga kerja dari penerimaan upah di bawah angka kelayakan. Akan tetapi, kebijakan upah minimum sendiri akan menciptakan excess supply tenaga kerja yang selanjutnya mengakibatkan pengangguran. Penelitian ini menganalisis dampak dari Upah Minimum Provinsi (UMP) terhadap jumlah tenaga kerja pada tahun 2010-2016 dengan menggunakan data panel dari 33 provinsi di Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain jumlah tenaga kerja, UMP, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Daerah (APBD), Inflasi, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dari hasil regresi dengan model random effects, dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan negatif yang signifikan antara UMP dengan jumlah tenaga kerja.
The more citizen in a country, the higher the comptetion in its labor market. This condition might be happen due to the law of demand and supply. The law said that the excess of labor supply will bring down the labor price or the wage rate. Therefore, the government set minimum wage policy to protect the employment so they can get a proper wage. Using the aggregate provincial panel data set from 2010-2016, this study try to analyze the effect of changes in minimum wage on employment in Indonesia. This study use employment as the dependent variable, and gross regional domestic product, regional government budget, inflation, and human development index as the independent variables. With the random effect model of regression, the result show that minimum wage has the significant effect on employment.
Kata Kunci : Upah Minimum Provinsi, jumlah tenaga kerja, excess supply, regresi panel, random effect