Analisis Kebutuhan Traktor Roda Dua Sebagai Tenaga Penggerak Pertanian Di Kabupaten Magelang
M NUR PERMANA, Dr. Radi, STP. M.Eng.;Prof. Dr. Ir. Bambang Purwantana, M.Agr.
2019 | Skripsi | S1 TEKNIK PERTANIANPenelitian ini bertujuan untuk menentukan kapasitas kerja lapang, luas cakup kerja, kemampuan traktor roda dua bantuan dari pemerintah untuk kegiatan pertanian di Kabupaten Magelang. Data primer yang digunakan yaitu luas lahan sawah hasil pengolahan tanah, waktu pengolahan tanah per musim dan jenis traktor yang digunakan untuk pengolahan tanah. Data sekunder yang digunakan adalah jumlah traktor roda dua bantuan dari Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Magelang dan data luas lahan sawah di setiap kecamatan Kabupaten Magelang. Kapasitas kerja lapang traktor ditentukan dengan membagi luas lahan sawah hasil pengolahan tanah dengan hari kerja traktor dalam satu hari. Luas cakup traktor ditentukan dengan menghitung jumlah traktor roda dua yang tersedia dengan kapasitas kerja lapang dan durasi pengolahan tanah yang tersedia. Evaluasi kemampuan kerja traktor roda dua ditentukan dengan membagi luas cakup traktor dengan luas lahan sawah di setiap kecamatan. Hasil analisis menunjukkan bahwa traktor roda dua di Kabupaten Magelang memiliki kapasitas kerja lapang sebesar 0,04 ha/jam. Luas cakup traktor dalam satu musim berkisar antara 87,36 ha/musim sampai dengan 1.094,40 ha/musim. Dengan demikian kemampuan kerja traktor roda dua bantuan di Kabupaten Magelang terhadap potensi lahan sawah yang ada baru mampu mengolah lahan sawah sebesar 87,36 ha sampai dengan 1.094,40 ha, dilihat dari sebarannya potensi lahan sawah terbesar berada di Kecamatan Secang, jumlah traktor roda dua bantuan terbesar ada di Kecamatan Grabag, sedangkan peran traktor roda dua bantuan dari pemerintah dalam mengolah potensi lahan sawah terbesar di Kecamatan Ngluwar sebesar 51,33 % dan yang terendah di Kecamatan Secang sebesar 10,90%.
This research aimed to determine the land work capacity, the working area, and the ability of government bequested two wheeled tractors for agricultural activities in Magelang District. The primary data used were total numbers of two wheeled tractors granted by Magelang District Food and Agriculture Agency and rice field area from each sub-district in Magelang. Land work capacity was determined by dividing the tractor processed rice field area with the tractor working day in one day. Tractor coverage capacity was determined by counting the numbers of available two wheeled tractors with land work capacity and the duration of available land processing. Two wheeled tractors working evaluation was determined by dividing tractor coverage area with rice field area in each sub-district. The analysis showed that two wheeled tractors in Magelang district have a working area capacity of 0.04 Ha/Hours. Tractors coverage area in one season ranges from 87.36 Ha/Season to 1,094.40 Ha/Season. Therefore the government bequested two wheeled tractors working capacity to available rice field area is 87.36 Ha to 1,094.40 Ha, and the biggest distributed rice field area potential is in Secang sub-district, the biggest number of granted two wheeled tractors are in Grabag sub-district, while the biggest role of government bequested two wheeled tractors in rice field land processing potential is in Ngluwar sub-district with the number of 51.33% and the lowest is in Secang sub-district with 10.90%.
Kata Kunci : Traktor roda dua, lahan sawah, luas cakup, kapasitas kerja, kemampuan kerja traktor.