Laporkan Masalah

Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama dalam Agama Katolik Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Dismas Lukito Ornasto, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum.

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perbedaan pelaksanaan perkawinan beda agama antara agama Katolik dengan agama Kristen Protestan dan antara agama Katolik dengan agama lain selain Kristen Protestan, dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaksanaan perkawinan beda agama antara agama Katolik dengan agama Kristen Protestan dan antara agama Katolik dengan agama lain selain Kristen Protestan. Penulisan hukum ini merupakan penelitian bersifat deskriptif dan berjenis yuridis empiris. Penulis melakukan kajian hukum normatif yang didasarkan pada data sekunder, yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Selanjutnya, Penulis melakukan penelitian hukum empiris dengan melakukan penelitian lapangan terhadap responden dan narasumber dengan alat pedoman wawancara untuk memperoleh data primer. Analisa data yang digunakan oleh Penulis adalah deskriptif kualitatif, yang mana data diperoleh dari lapangan, selanjutnya dilaksanakan penafsiran data dengan rujukan teoritis yang berhubungan dengan permasalahan penelitian, dan terhadap hasilnya dianalisis untuk menjawab permasalahan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat persamaan dogma dan teologis yang menjadikan perkawinan beda agama antara agama Katolik dengan agama Kristen Protestan berbeda pelaksanaannya dibandingkan antara agama Katolik dengan agama lain selain Kristen Protestan. Dalam hal akibat hukum terhadap suami istri, perkawinan beda agama antara agama Katolik dengan agama Kristen Protestan dipandang memiliki nilai sakramentalitas sehingga terhadap pemutusan perkawinan terdapat proses yang panjang dan kompleks dibandingkan perkawinan beda agama antara agama Katolik dengan agama lain selain Kristen Protestan.

The objective of this legal research is to determine and to analyze the differences in the implementation of interfaith marriages between Catholic and Protestant Church and between Catholic Church and other religions other than Protestant Church and to understand the legal consequences of the interfaith marriages implementation between Catholic and Protestant Church and between Catholic Church with other religions other than Protestant Church. This legal research was descriptive-research and empirical juridical type of research. The writer conducted normative legal research based on secondary data, consisted of primary, secondary, tertiary legal materials. The writer also conducted empirical legal research based on field research to respondents and interviewees using interview to obtain primary data. The data analysis of this research was descriptive qualitative. The data were obtained from field observation and it further interpreted by refering to the theoretical ground related to the research problems. The results were then analyzed to answer the research problems. This research concludes that there are dogma and theology similarities that make interfaith marriages between Catholic and Protestant Church has a lot in common compared to interfaith marriages between Catholic Church and other religions other than Protestant Church. In terms of legal consequences, the interfaith marriages between Catholic and Protestant Church has sacramentality value so that in terms of dissolution of marriage has a long and complex process rather than interfaith marriages between Catholic Church and other religions other than Protestant Church.

Kata Kunci : Perkawinan Beda Agama, Agama Katolik, Hukum Perkawinan

  1. S1-2019-377603-abstract.pdf  
  2. S1-2019-377603-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-377603-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-377603-title.pdf