Laporkan Masalah

Implementation of Parate Executie as a Settlement of Non Performing Financing in Sharia Bank in Indonesia

MUTIARA DEWI S, Karina Dwi Nugrahati Putri, S.H., LL.M., M. Dev. Prac. (Adv.)

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian hukum ini bertujuan pertama untuk menganalisis perbedaan dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah antara bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional, kendala yang dihadapi oleh bank syariah dalam mengimplementasikan Parate Executie dan penelitian hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perbedaan penyelesaian pembiayaan bermasalah di bank syariah dan bank konvensional dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah dan pelajaran apa yang bisa dipelajari oleh bank syariah untuk meningkatkan penyelesaian pembiayaan mereka. Kedua, untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh bank syariah dalam menerapkan parate eksekusi hak tanggungan. Penelitian hukum ini dilakukan melalui penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan analisis komparatif, data untuk penelitian hukum ini dikumpulkan dari studi literatur dalam bentuk undang-undang, jurnal, buku, artikel dan sumber daya lainnya mengenai penyelesaian pembiayaan bermasalah serta implementasi dari parate eksekusi. Dalam penelitian ini saya melakukan wawancara dengan Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Jabar Banten Syariah, Bank Muamalat. Berdasarkan analisis penelitian hukum ini, pertama, ada perbedaan mengenai penyelesaian pembiayaan bermasalah antara bank syariah dan bank konvensional. Penelitian hukum ini menganalisis perbedaan yang terdapat pada restrukturisasi. Hasil dari penelitian hukum ini adalah bank syariah menggunakan prinsip kehati-hatian dan syariah dan margin tetap dalam restrukturisasi. Berbeda dengan bank konvensional yang hanya menerapkan prinsip kehati-hatian serta menggunakan suku bunga mengambang. Kedua, penelitian ini mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh bank syariah di Inonesia yang mengimplementasikan parate eksekusi hak tanggungan sebagai penyelesaian pembiayaan bermasalah.

This legal research is purposed first to analyze the differences in the settlement of Non Performing Financing between sharia banks compared to conventional bank, second the obstacles faced by sharia banks in implementing Parate Executie. This legal research is aimed to first give better understanding on the different settlement of Non Performing Financing in sharia bank and conventional bank in settling Non Performing Loan and lesson that could be learned by sharia banks in order to improve their settlement of financing. Second to identify the current obstacle that faced by sharia bank in implementing Parate Executie of Mortgage Rights. This legal research conducted through normative-empirical legal research with comparative analysis approach, the data for this legal research is collected from literary studies in a form of legislation, journals, books, articles and other resources concerning settlement of Non Performing Financing as well as implementation of Parate Executie. In this research the author conducted interview with Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Jabar Banten Syariah, Bank Muamalat. Based on the analysis of this legal research, first, there are some differences regarding the settlement of Non Performing Financing between sharia banks and conventional bank. This legal research analyze the differences in restructuring. The result of this legal research is sharia bank use both prudential and sharia principle and a fixed margin rate in restructuring. Different with conventional bank who only apply prudential principle and use a floating interest rate. Second, this research identify the obstacles that faced by sharia banks in Indonesia that implement parate executie as a settlement of Non Performing Financing.

Kata Kunci : Parate Eksekusi, Hak Tanggungan, Pembiayaan bermasalah

  1. S1-2019-376851-abstract.pdf  
  2. S1-2019-376851-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-376851-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-376851-title.pdf