Laporkan Masalah

The Role of Kerobokan Pakraman Village in the 2018 Governor Election in Bali

HINDI BRIHASPATHI S, Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law., Ph.D.

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Desa Pakraman hidup dan mempengaruhi masyarakat Bali dalam banyak aspek kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal politik. Desa Pakraman telah menunjukkan perannya dalam hal politik, salah satunya dalam bentuk dukungan politik terhadap kandidat tertentu. Hal ini juga terjadi pada Pemilihan Gubernur Bali pada tahun 2018. Desa Pakraman Kerobokan melakukan deklarasi politik yang berisi dukungan terhadap satu paslon tertentu. Pada saat itu secara normatif segala hal yang berkaitan dengan Desa Pakraman diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Desa Pakraman (dengan ini ditulis sebagai Perda Desa Pakraman). Pada bulan Maret tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat (dengan ini ditulis sebagai Perda Desa Adat) disahkan. Penelitian Hukum ini menganalisis peranan Desa Pakraman Kerobokan pada Pemilihan Gubernur 2018 di Bali berdasarkan Perda Desa Pakraman dan perbedaan hukum antara Perda Desa Pakraman dan Perda Desa Adat terkait keterlibatan politik Desa Pakraman. Penulisan Hukum ini bersifat yuridis-empiris. Metode yuridi-empiris merupakan metode yang digunakan dalam Penulisan Hukum ini dikarenakan pentingnya mendapatkan data dalam bentuk data primer sebagai data utama untuk mendapatkan jawaban atas rumusan masalah. Data primer diporeh dengan cara melakukan wawancara dengan pihak terkait. Penulisan Hukum ini juga menggunakan data sekunder yang diperoleh dari penelitiaan kepustakaan yang bertujuan untuk melengkapi jawaban yang didapat atas data primer. Analisis terhadap data yang diperoleh dilaksanakan dengan metode kualitatif. Penulisan Hukum ini menyimpulkan bahwa pertama, peranan yang dilakukan oleh Desa Pakraman Kerobokan pada Pemilihan Gubernur 2018 di Bali tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 13 pada Perda Desa Pakraman. Kedua, terdapat beberapa perbedaan ketentuan hukum antara Perda Desa Pakraman dan Perda Desa Adat terkait keterlibatan politik Desa Pakraman, seperti dalam hal: 1) Ketentuan yang mengatur bagaimana prajuru meminimalisir kepentingan politik; 2) Standar / tolak ukur terhadap bagaimana suatu pembangunan politik di Desa Pakraman harus dilaksanakan.

Pakraman Village exists and affects Balinese people in many aspects of their daily life, including politics. In term of politics, Pakraman Village has shown its role such as declaring political support towards certain candidate. This issue also happened in Bali Governor Election on 2018. Kerobokan Pakraman Village conducted a political declaration that contained support towards one particular candidate. Normatively at that time, any matters related to Pakraman Village are regulated in Bali Provincial Regulation Number 3 of 2003 Concerning Pakraman Village (hereby written as Pakraman Village Regulation). In March 2019, Bali Provincial Regulation Number 4 of 2019 Concerning Adat Village (hereby written as Adat Village Regulation) was enacted. This Legal Research analyze the role of Kerobokan Pakraman Village in the 2018 Governor Election in Bali based on Pakraman Village Regulation and the differences between Pakraman Village Regulation and Adat Village Regulation regarding political involvement of Pakraman Village. This Legal Research is conducted through a juridical-empirical method. Juridical-empirical method is used in this legal research since it is important to find the answer for the research questions in form of primary data as the main data by conduct in-field research. The primary data was obtained from interview with several parties that related with this issue. This legal research also use secondary data obtained by literature research in order to complete the answer. The obtained data was analyzed using the qualitative method. This Legal Research comes to conclusion that firstly, the role that conducted by Kerobokan Pakraman Village in the 2018 Governor in Bali is not in accordance with Article 13 of Bali Provincial Regulation Number 3 of 2003 Concerning Pakraman Village. Secondly, there are several differences between Bali Provincial Regulation Number 3 of 2003 and Bali Provincial Regulation Number 4 of 2019 in term of Pakraman Village political involvement, such as: 1) In regards of provision that regulates prajuru to minimize political influence; 2) The standards / degrees of how political development in Pakraman Village should be conducted.

Kata Kunci : Pakraman Village, 2018 Governor Election in Bali, Regulation Concerning Pakraman Village

  1. S1-2019-361211-abstract.pdf  
  2. S1-2019-361211-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-361211-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-361211-title.pdf