ANALISIS KRITIS TERHADAP KEBIJAKAN MINUMAN KERAS OPLOSAN DALAM PERSPEKTIF UTILITARIANISME JEREMY BENTHAM
Wisnu Bangkit Nugroho, Dr. Supartiningsih
2019 | Skripsi | S1 FILSAFATPenelitian yang berjudul Analisis Kritis Terhadap Kebijakan Minuman Keras Oplosan Dalam Perspekti Utilitarianisme Jeremy Bentham, dilatarbelakangi dengan masalah kebijakan minuman keras oplosan yang mendapatkan konsekuensi yang tidak diinginkan seperti beralihnya konsumsi minuman alkohol legal ke konsumsi minuman keras oplosan yang menyebabkan banyaknya kematian. Bentham salah satu tokoh filsafat yang menggagas principle of utility atau prinsip kebahagiaan terbesar yang menempatan pleasure (kesenangan) dan pain (penderitaan) dari setiap tindakan. Serta menuntut agar manusia senantiasa mempertimbangkan konsekuensi yang diambil agar mendapatkan kebahagiaan dan meminimalisir penderitaan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kebijakan minuman keras oplosan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka yang didalamnya terdapat deskripsi, interpretasi, koherensi interen, reflektif kritis, dan hermeneutik. Tahapan penelitian ini dengan mengumpulkan dan mengolah data, serta penyusunan laporan hasil penelitian. Pengumpulan data dengan studi pustaka. Hasil penelitian menjelaskan bahwa kebijakan minuman keras oplosan tidak berlandaskan principle of utility yang menekankan konsekuensi sebagai pertimbangan yang rasional. Jika dihitung dengan hedonistic calculus kebijakan minuman keras ini tidak patut dilaksanakan karena pain lebih besar ketimbang pleasure yang mana tindakan ini berbanding terbalik dengan kebutuhan manusia yang cenderung menghindari pain dan mencari kebahagiaan serta tidak adanya landasan utilitas dalam pembentukan undang-undang.
The study, entitled " Critical Analysis of illegal liquor Policy in Jeremy Bentham's Utilitarianism Perspective", backed by an illegal liquor policy has an unintended consequences due to the change consumption of legal alcohol beverages to illegal liquor which causes many deaths. Bentham was one of the philosophical figures who initiated the principle of utility, which placed the pleasure and pain of every action. As well as demanding that humans always consider the consequences taken in order to get happiness and minimize suffering. The purpose of this research was to analyze oplosan liquor policies. The method used in this study is the literature review where there are descriptions, interpretations, internal coherence, critical reflective, and hermeneutics. The stages of this research are by collecting and processing data, as well as compiling research reports. Data collection with literature. The results of the research explained that alcoholic policy was not based on principle of utility that emphasized consequences as rational considerations. If calculated by hedonistic calculus this liquor policy is not feasible because pain is greater than pleasure which is inversely proportional to human needs who tend to avoid pain and seek happiness and the absence of a utility foundation in the formation of legislation.
Kata Kunci : policy, principle of utility, illegal liquor, pain pleasure, hedonistic calculus