Laporkan Masalah

Comparative Study between Surrender in Jean-Pierre Bemba Gombo and Extradition in Haisam Omar Sakhanh

TOMMY PURNAMA KOMAR, Devita Kartika Putri, S.H., LL.M.

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Persamaan antara tindakan hukum penyerahan diri dan ekstradisi bergantung pada fakta bahwa keduanya melibatkan tindakan 'mentransfer' pelaku kejahatan internasional ke yurisdiksi kriminal lain. Namun, ada banyak faktor lain yang membedakan masing-masing tindakan dari satu dengan yang lain. Studi penelitian hukum ini akan lebih jauh menganalisis perbedaan serta tantangan dalam menangani kasus penyerahan diri dan ekstradisi. Sebagai metode untuk memahami sepenuhnya topik utama diskusi, penulis akan mulai dengan menganalisis prinsip-prinsip, prosedur dan serta fungsi dari masing-masing subjek yang terlibat dalam kedua tindakan hukum tersebut. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan analisis studi kasus komparatif antara kasus Pengadilan Pidana Internasional yang melibatkan "Jaksa Penuntut v. Jean-Pierre Bemba Gombo" dan kasus domestik "Jaksa Penuntut v. Haisam Omar Sakhanh. Selain itu, studi penelitian hukum ini dianggap memiliki struktur hukum normatif-komparatif karena terutama didasarkan pada studi literatur dan studi kasus. Secara keseluruhan, hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan utama antara dua tindakan hukum bergantung pada keterlibatan subjek yang berbeda, di mana penyerahan melibatkan hubungan Negara dengan PPI, di mana semua tindakan tergantung pada undang-undang PPI, yang mengarah pada tantangan kontrol dan kekuatan untuk PPI. Sementara ekstradisi bergantung pada hubungan Negara-ke-Negara yang biasanya didasarkan pada asas-asas ekstradisi dan perjanjian bilateral, yang mengarah pada berbagai ajudikasi, tergantung pada kerja sama Negara-negara yang terlibat.

The similarity between the legal act of surrender and extradition relies on the fact that they both involve the action of 'transferring' a perpetrator of international crime to another criminal jurisdiction. However, there are plenty other factors that differentiate each of the acts from the other. This particular legal research study will further more analyze the difference as well as the challenges in dealing with both surrender and extradition cases. As a method to fully understand the main topic of discussion, the author will begins by analyzing the principles, procedures as well as the function of each of the subjects involved in both of the legal acts. Then it will be followed up by comparative case studies analysis between the ICC case which involves "the Prosecutor v. Jean-Pierre Bemba Gombo" and the domestic case of "the Prosecutor v. Haisam Omar Sakhanh." Other than that, this legal research study is considered to have a legal normative-comparative structure since it is mainly based on studies of literature and case law. Overall, the result of the study shows that the main differentiation between the two legal acts relies on the different subject involvement, in which surrender involves State to ICC relation, in which all of the acts are dependent upon the ICC statute, leading to a challenge of control and power for ICC. Whilst extradition relies on State-to-State relation that is normally based upon extradition principles and bilateral agreements, which leads to varying adjudication, depending on the involving States' cooperation.

Kata Kunci : Penyerahan diri, Ekstradisi, Kejahatan internasional, Pengadilan Pidana Internasional, Yuridiksi kriminal

  1. S1-2019-344106-abstract.pdf  
  2. S1-2019-344106-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-344106-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-344106-title.pdf