Collaborative Governance pada Praktek Tim Advokasi Difabel Kota Surakarta
ARIYA PANJI A, Amalinda Savirani, PhD
2019 | Tesis | MAGISTER POLITIK DAN PEMERINTAHANTim Advokasi Difabel (TAD) Kota Surakarta merupakan sebuah model praktek kolaborasi antara Pemerintah Kota Surakarta dengan berbagai aktor lintas sektor yang memiliki tujuan di dalam pembuatan kebijakan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang telah tertuang pada Perda Kota Surakarta No. 2 Tahun 2008 tengan Kesetaraan Difabel. TAD terbentuk pada tahun 2010 dan diinisiasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) Solo. Sebagai sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pembentukan paradigma baru tentang penyandang disabilitas, PPRBM melakukan proses advokasi yang berujung pada pembentukan Tim Advokasi Difabel (TAD) dengan mengikutsertakan unsur-unsur perangkat Pemerintahan Daerah yang terdiri dari unsur-unsur teknis kedinasan dengan berbagai organisasi lain yang memiliki kepentingan terhadap penyandang disabilitas Tesis ini berusaha menjawab berbagai pertanyaan mengenai: (1) latar belakang faktor pelaksanaan praktek kolaboratif antara Pemerintah Kota Surakarta dengan aktor non negara; (2) faktor pendukung dan penghalang internal TAD, (3) faktor pendukung dan penghalang eksternal TAD. Tesis ini berjenis studi kasus, dengan metode pengambilan data berupa wawancara dengan narasumber yang dipilih berdasarkan pola Purposive Sampling. Bedasarkan penelitian di lapangan menemukan bahwa, faktor-faktor yang melatarbelakangi praktek kolaboratif pada TAD Kota Surakarta antara lain adalah adanya: (1) Sejarah pendekatan informal pemerintah kota Surakarta di dalam pengambilan keputusan, (2) perwujudan Perda Kota Surakarta No. 02 Tahun 2008, dan (3) kerjasama PPRBM dengan lembaga donor asing. Adapun faktor yang mendukung praktek kolaborasi secara internal adalah: (1) pembiayaan aktor non negara, (2) keterbukaan Pemerintah Kota Surakarta, dan Legitimasi hukum. Faktor penghalang internal terdiri dari: (1) realisasi program oleh OPD tidak sesuai dengan perencanaan TAD, (2) paradigma penylenggara negara yang bersifat charity mind. Sedangkan, faktor yang mendukung secara eksternal adalah adanya dukungan kerjasama lembaga asing dengan PPRBM dalam perwujudan kebijakan pro-difabel. Sedangkan faktor penghalang eksternal antara lainnya adalah: (1) sarana dan prasarana sektor privat yang tidak menunjang penyandang disabilitas, (2) penyandang disabilitas yang tidak kooperatif.
Tim Advokasi Difabel (TAD) Kota Surakarta is a model of collaborative practice between Surakarta local government with various cross-sectoral actors. The common goals between actors are to making policies and to fullfiling rights of the person with disabilities, as had been stated within Disability Rights Equality, Surakarta Local Regulations No. 2 of 2008. TAD was estabilished in 2010, initiated by Non-Governmental Organization, Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) Solo. As a non-governmental organization focuses on forming new paradigms regarding persons with disabilities, PPRBM conducted advocacies process led to estabilishment of TAD by involving elements of the local government of Surakarta and the other institutions that had interests in persons with disabilites such as: Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu (GERKATIN) Solo, and Persatuan Tunanetra (PERTUNI) Solo. This thesis tries to answer various points regarding: (1) factors underlying the implementation of collaborative practices between Surakarta local government and non-state actors, (2) internally enabling and constraining factors for the collaborative implementations, (3) externally enabling and constraining factors for the collaborative implementations. This research is a case study, data collected in the form of interviews with selected speakers based on Purposive Sampling. The study found the underlying factors on TAD's Surakarta collaborative practice were based on: (1) The history of the Surakarta local government's informal approach to decision making, (2) Implementation of Surakarta local government regulation No. 02 of 2008, (3) PPRBM cooperation with foreign donors. Internally enabling factors were based on: (1) financing from non-state actors, (2) open government of Surakarta, and legal legitimacy. The internally constraining factors were based on: (1) The realization of the programs by OPD (Organisasi Perangkat Daerah) were lacked in accordance with the planning at TAD, (2) The charity mind paradigm of state administrators, (3) Inadequate infrastructures. Therefore, the externally enabling factor was based on: support of cooperation between foreign institutions and the PPRBM in the realization of pro-disability policies. Lastly, the externally constraining factors were based on: (1) private sector facilities and infrastructures did not support persons with disabilities, (2) uncooperated citizen with disabilities.
Kata Kunci : Kolaborasi, Tim Advokasi Difabel