Kepatuhan Pelaksanaan Kewajiban Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Pemberi kerja Selain Penyelenggara Negara dan Penegakannya Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
KURNITA AGRIANI, Prof.Dr. Ari Hernawan, S.H., M.Hum.
2019 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)Tujuan dari penelitian tesis ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji bagaimana kepatuhan Pemberi Kerja atas kewajibannya sesuai degan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 pada wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur dan apa saja upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memastikan penegakan hukum dan penerapan sanksi kepada Pemberi Kerja yang tidak patuh melaksanakan kewajibannya sesuai Undang Undang Nomor 24 tahun 2011. Metode penelitian yang digunakan adalah Normatif empiris, yaitu penelitian yang membandingkan antara ketentuan perundang undangan dengan praktik di lapangan. Hasil yang didapat dalam penelitian ini adalah bahwa Pemberi Kerja belum sepenuhnya patuh terhadap kewajiban Program Jaminan Kesehatan Nasional karena masih banyak yang belum melakukan pendaftaran, penyampaian data maupun pembayaran iuran. Hal ini disebabkan karena mekanisme pelaksanaan penegakan kepatuhan di BPJS Kesehatan belum optimal. Diharapkan agar kedepannya BPJS Kesehatan dapat membuat mekanisme pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan yang lebih baik dengan menempatkan Kepatuhan sebagai baris terdepan dalam penegakan kepatuhan. BPJS Kesehatan masih perlu melakukan sinergi dengan kementrian untuk penerapan sanksi administrasi penundaan pelayanan publik tertentu.
The purpose of this thesis research is to find out and examine how the compliance of Employers with their obligations is in accordance with Law Number 24 of 2011 in the East Jakarta Branch office BPJS Health and the efforts have been made by BPJS Health to ensure law enforcement and the application of sanctions to Employers who did not comply with their obligations in accordance with Law Number 24 of 2011. The research method used is empirical normative, namely research that compares the provisions of the legislation with practice in the field. The results obtained in this study are that Employers have not fully complied with the obligations of the National Health Insurance Program because there are still many who have not yet registered, submitted data and paid contributions. This is because the mechanism for implementing compliance enforcement in BPJS Health is not optimal. It is expected that in the future BPJS Health can establish a better compliance monitoring and inspection mechanism by placing Compliance as the front line in compliance enforcement. BPJS Health still needs to synergize with the ministry to implement administrative sanctions to delay certain public services.
Kata Kunci : Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan, Sanksi Administrasi,BPJS Kesehatan