Analisis Tentang Akibat Hukum Tidak Dilakukannya Pencatatan Pendaftaran Persekutuan Komanditer Melalui Sistem Administrasi Badan Usaha
VINI VIDYACARLA, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D.
2019 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANPenelitian ini dilakukan untuk menganalisis konsekuensi hukum atas tidak dilakukannya pencatatan pendaftaran persekutuan komanditer melalui Sistem Administrasi Badan Usaha dalam hal melakukan hubungan hukum dengan pihak ketiga, serta menganalisis peran Notaris dalam melakukan pencatatan pendaftaran melalui Sistem Administrasi Badan Usaha bagi persekutuan komanditer yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yang bersifat normatif empiris, yaitu penelitian yang mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif yang dikaitkan dengan suatu peristiwa hukum tertentu, data yang diperoleh adalah data primer dan data sekunder, kedua data tersebut digabungkan dan dianalisis secara kualitatif guna memperoleh penyelesaian masalah. Hasil penelitian dituangkan ke dalam pembahasan yang disusun secara sistematis kemudian dijabarkan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, konsekuensi hukum atas tidak dilakukannya pencatatan pendaftaran persekutuan komanditer (CV) melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) dalam hal melakukan hubungan hukum dengan pihak ketiga yaitu pengurus CV tetap dapat melakukan hubungan hukum dengan pihak ketiga sepanjang tidak dipersyaratkan lain. Dalam praktik hubungan usaha dengan perbankan, pengurus CV yang tidak mencatatkan pendaftaran pendirian CV ke SABU tidak dapat melakukan hubungan hukum, karena tidak memenuhi persyaratan administrasi berupa surat bukti terdaftar dari SABU yang digunakan sebagai proses verifikasi identitas data calon nasabah. Peran Notaris dalam melakukan pencatatan pendaftaran melalui SABU bagi CV yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri yaitu menjalankan kuasa dari para pendiri secara bersama-sama atau para sekutu yang ingin mencatatkan pendaftaran CV nya ke dalam SABU. Dalam praktik, pemberian kuasa kepada Notaris untuk mengajukan permohonan pencatatan pendaftaran CV tidak ditemukan secara tertulis melainkan secara lisan. Surat keterangan pencatatan pendaftaran SABU dapat dicetak oleh Notaris setelah dilakukan konfirmasi permohonan, yaitu dengan cara unggah dokumen Akta Pendirian CV dan bukti register Pengadilan Negeri. Surat tersebut dicetak sendiri menggunakan kertas HVS ukuran Folio berwarna putih dengan ditambahkan frasa "Surat Keterangan Pencatatan Pendaftaran Ini Dicetak Dari Sistem Administrasi Badan Usaha" dan ditandatangani serta dibubuhi cap jabatan Notaris.
This research was conducted to analyze the legal consequences of limited partnership in conducting a legal relations with third parties for not recording registration through the Business Entity Administration System, as well as analyzing the role of the Notary in recording registration through the Business Entity Administration System for limited partnerships that has been registered in District Court. The method used in this research is empirical normative research method, namely research that studies the implementation of positive legal provisions associated with a particular legal event, the both data obtained are primary data and secondary data, the two data are combined and analyzed qualitatively in order to get the problem solving. The results of the study are arranged into a discussion that was compiled systematically with the deductive thinking method and then described descriptively. Based on the results of the research, the legal consequences of limited partnership (CV) in conducting a legal relations with third parties for not recording registration through the Business Entity Administration System (SABU), namely the management of CV can still conduct a legal relations as long as no other requirements are required. In the practice of business relations with banks, CV administrators who do not record registration of the establishment of CV's to SABU cannot apply a legal relations, because they do not complete some administrative requirements, that is a form of registered evidence from SABU, which is used as a process of verifying the identity data of prospective customers. The role of the Notary in recording registration through SABU for CVs that have been registered at the District Court is to exercise the power of the founders together or allies who want to record the registration of their CV into SABU. In practice, granting power of authority to the Notary Public , an agreement to grant authorization to submit an application for CV registration was not found in writing, but verbally. The SABU registration certificate can be printed by the Notary after confirming the application, by uploading the Deed of Establishment CV and the proof of District Court's register. The letter is printed by Notary using white Folio size HVS paper with the added phrase "This Recording Registration Certificate Is Printed From the Business Entity Administration System" and signed and affixed by Notary's stamp.
Kata Kunci : Badan Usaha,Persekutuan Komanditer,Pencatatan Pendaftaran