Laporkan Masalah

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DOSEN TIDAK TETAP YANG BEKERJA DI PERGURUAN TINGGI SWASTA (studi kasus putusan Mahkamah Agung Nomor 358 K/Pdt.Sus-PHI/2016)

MONICA DESFIA SARI, I Gusti Agung Made Wardana

2019 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis apakah sengketa antara Dosen Tidak Tetap dengn Universitas Al Azhar Indonesia sudah tepat untuk diselesaikan melalui rezim Hukum Ketenagakerjaan serta untuk mengetahui dan menganalisis putusan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia apakah sudah mampu memberikan perlindungan hukum bagi Dosen Tidak Tetap. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau studi dokumen dan melakukan analisis yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian yang didapat berdasarkan penelitian ini yang pertama adalah bahwa penyelesaian sengketa antara Dosen Tidak Tetap dengan Universitas Al Azhar Indonesia tidak tepat untuk diselesaikan melalui rezim Hukum Ketenagakerjaan. Hal ini dikarenakan dosen sebagai pendidik professional tidak bisa dikualifikasikan sebagai pekerja dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga apabila terjadi perselisihan antara dosen dengan penyelenggara pendidikan diselesaikan melalui rezim Hukum Perdata dengan menggunakan Undang-Undang Nomr 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Hasil penelitian yang kedua adalah bahwa putusan hakim tidak memberikan perlindungan hukum bagi Dosen Tidak Tetap. Hal tersebut dapat dilihat dari putusan hakim Pengadilan Hubungan Industrial yang menolak gugatan untuk Dosen sepenuhnya dan putusan hakim Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi. Selain itu juga belum adanya perlindungan profesi bagi dosen sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

The purposes of this study are knowing and analyzing whether the dispute between Adjunct Lecturer and Al Azhar University Indonesia was right to be settled under the Labour Law regime and for knowing and analyzing the consideration of Judges at Supreme Court of Republic of Indonesia whether it was able to provide legal protection for Adjunct Lecturer. This research was conducted using 2 (two) approaches, namely normative approach and case approach. The research method used herein is a normative judicial research, which means legal research that conducted by analyzing literature or documents for study and conducting descriptive analysis based on it. The results obtained based on this research are, firstly, the dispute between Adjunct Lecturer and Al-Azhar University Indonesia which settled through the Labour Law regime is inappropriate .The lecturer as professional educators cannot be qualified as employee under the Law Number 13 of 2003 concerning Manpower. Thus, in the event the dispute occurs between the lecturer and the University, it shall be resolved through the Civil Law regime by using Law No. 14 of 2005 concerning Teachers and Lecturers. The second result is that the decision of Supreme Court judge was not provide legal protection for Adjunct Lecturers, which can be seen from the decision of Judge of the Industrial Relations Court that fully rejected the claim from the lecturer and the decision of Judge of the Supreme Court that rejected the cassation. In addition, there is no professional protection for lecturer as stipulated in Law Number 14 of 2005 concerning Teachers and Lecturers.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Dosen Tidak Tetap, Perguruan Tinggi Swasta, Pekerja, Perjanjian Kerja

  1. S2-2019-392122-abstract.pdf  
  2. S2-2019-392122-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-392122-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-392122-title.pdf