Corporate Social Responsibility, Dividend Policy dan Jumlah Komisaris Independen
LINA KUSUMA WARDANI, Suad Husnan, Dr., M.B.A
2019 | Tesis | Magister ManajemenKebijakan dividen dari suatu perusahaan merupakan sebuah informasi yang penting bagi pemegang saham dan calon pemegang saham. Dividen yang dibagikan perusahaan merupakan sebuah sinyal positif, karena perusahaan dianggap menguntungkan dalam bisnisnya. Kebijakan dividen yang diambil salah satunya dipengaruhi oleh CSR. Program CSR ini memiliki pengaruh positif bagi perusahaan namun kegiatan tersebut bisa menyebabkan munculnya masalah agensi antara manajer perusahaan dengan pemegang saham. Dengan munculnya masalah agensi ini perusahaan harus mencari pihak luar untuk membantu mengurangi masalah agensi, yaitu memunculkan komisaris independen dalam struktur organisasi. Komisaris independen berfungsi untuk memberikan nasihat dan mengontrol kegiatan manajer perusahan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis hubungan antara CSR perusahaan dengan kebijakan dividen yang diambil oleh perusahaan, nantinya hubungan CSR dengan kebijakan dividen dimoderasi oleh persentase jumlah komisaris independen. Sampel yang digunakan adalah perusahaan non keuangan yang terdaftar di BEI periode 2013-2017. Metode yang digunakan adalah purposive sampling dengan melibatkan 235 observasi. Teknik analisis penelitian adalah analisis regresi linear berganda dan analisis regresi linier berganda dengan moderasi. Hasil dari penelitian ini adalah tidak ada hubungan yang signifikan antara CSR perusahaan dengan kebijakan dividen, kemudian persentase jumlah komisaris independen tidak bisa memperkuat hubungan antara CSR dengan kebijakan dividen, namun persentase jumlah komisaris independen memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap kebijakan dividen. Pada penelitian ini juga menemukan bahwa size dan growth perusahaan tidak mempengaruhi kebijakan dividen. Kemudian untuk leverage dan profitability perusahaan memiliki hubungan positif signifikan terhadap kebijakan dividen perusahaan. Type Makalah: Makalah Penelitian Kata kunci: CSR; kebijakan dividen; jumlah komisaris independen.
Dividend policy of a company is an important information for shareholders and prospective shareholders. Dividends distributed by the company is a positive signal, because the company is considered profitable in its business. Dividend policy taken is influenced by CSR. CSR programs have a positive influence on the company but these activities can cause agency problems between company managers and shareholders. With the emergence of agency problems, companies must look for outsiders to help reduce agency problems, namely the emergence of independent commissioners in the organizational structure. The independent commissioner functions to provide advice and control the activities of the company manager. This study aims to examine and analyze the relationship between corporate CSR with dividend policy taken by the company, later the relationship of CSR with dividend policy is moderated by the percentage of the number of independent commissioners. The sample used is non-financial companies listed on the Stock Exchange in the 2013-2017 period. The method used was purposive sampling involving 235 observations. Research analysis techniques are multiple linear regression analysis and multiple linear regression analysis with moderation. The results of this study are that there is no significant relationship between corporate CSR with dividend policy, then the percentage of the number of independent commissioners cannot strengthen the relationship between CSR and dividend policy, but the percentage of the number of independent commissioners has a significant negative effect on dividend policy. In this study also found that the size and growth of the company does not affect dividend policy. Then for leverage and profitability the company has a significant positive relationship to the company's dividend policy. Article Type: Research Paper Keyword (s): CSR; Dividend Policy; Number of Independent Commissioners.
Kata Kunci : CSR; kebijakan dividen; jumlah komisaris independen.