Laporkan Masalah

GUGATAN PEMBATALAN HIBAH YANG DIBERIKAN KEPADA ANAK ANGKAT OLEH ORANG TUA ANGKAT DARI HARTA BERSAMA PERKAWINAN PASCA PERCERAIAN ORANG TUA ANGKAT (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SEMARANG NOMOR 2276/Pdt.G/2017/PA.Smg.)

NURUL ENGGAR PRATIWI, R.A. Antari Innaka Turingsih, S.H., M.Hum.

2019 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Hibah termasuk ke dalam perjanjian yang pada pelaksanaannya jika tidak memenuhi persyaratan atau bahkan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, akan mengakibatkan hibah tersebut dapat dibatalkan atau ditarik kembali. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan mengenai pembatalan hibah yang diberikan kepada anak angkat terhadap harta bersama orang tua angkat pasca perceraian orang tua angkat, yang gugatan pembatalannya diajukan oleh salah satu anak kandung dari perkawinan sebelumnya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan dilengkapi wawancara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian studi kepustakaan yang didukung dengan adanya wawancara secara bebas terpimpin. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen yang dilakukan untuk mendapatkan data sekunder, yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa meskipun hibah merupakan pemberian secara cuma-cuma dan tidak dapat dibatalkan, tetapi ketiga sistem hukum yang berlaku di Indonesia masing-masing memberikan ketentuan mengenai batasan dan pengecualian, terutama mengenai besaran maksimalnya. Sedangkan Majelis Hakim memutuskan untuk tidak menerima gugatan pembatalan hibah tersebut (Niet Ontvankelijke Verklaard) dikarenakan gugatan tersebut dinyatakan cacat formil, baik gugatan error in persona, gugatan prematur, dan gugatan kabur (obscuur libel).

Grants are included in an agreement which if they do not meet the requirements or even conflict with the laws and regulations, will result in the grants being canceled or withdrawn. This study aims to find out and analyze the regulation regarding cancellation of grants given to foster children to foster parents' shared assets after the divorce of foster parents, which lawsuit for the cancellation was submitted by one of the biological children of the previous marriage. This study uses a normative juridical approach with interviews. This study uses a type of library research study that is supported by interviews that are both guided and unguided. Data collection is done by document studied conducted to obtain secondary data, which includes primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The results of this study are although grants are gratuitous and irrevocable gift, the three legal systems that are applied in Indonesia, each of them provide provisions regarding limits and exceptions, especially regarding the maximum amount. Whereas the Panel of Judges decided not to accept the lawsuit for cancellation of the grant (Niet Ontvankelijke Verklaard) because the lawsuit was declared to be formally flawed, either it is caused by misdirected, prematurity of the lawsuit, or obscurity of the lawsuit.

Kata Kunci : Hibah, Anak Angkat, Harta Bersama, Grants, Foster Children, Shared Assets.

  1. S2-2019-403016-abstract.pdf  
  2. S2-2019-403016-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-403016-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-403016-title.pdf