Laporkan Masalah

ANALISIS HUKUM TERHADAP PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN SURAT KEPUTUSAN PENGANGKATAN PEGAWAI PADA KREDIT SERBAGUNA MIKRO PADA PT. BANK MANDIRI PERSERO TBK UNIT MIKRO YOGYAKARTA KALIURANG

YANI NOERHAYATI, R.A. ANTARI INNAKA SH,M.HUM

2019 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Kredit dengan agunan SK Pengangkatan Pegawai akan senantiasa terintegrasi dengan potensi resiko kredit yang tinggi . kegagalan nasabah debitur untuk melunasi utangnya kepada bank dalam jangka waktu tertentu dapat mengakibatkan terjadinya kredit bermasalah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis SK Pengangkatan yang diagunkan dapat melindungi kreditur dan perlindungan hukum pada PT. Bank Mandiri Persero Tbk Kcp.Yogyakarta Kaliurang Unit Mikro sebagai kreditur dalam hal terjadinya kredit dengan agunan SK Pengangkatan Pegawai yang bermasalah pada PT.Bank Mandiri Persero Tbk. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian studi lapangan dan didukung studi kepustakaan. Pengumpuan data dilakukan dengan melakukan kunjungan lapangan, dan kemudian dihubungkan dengan norma hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, SK Pengangkatan Pegawai tetap pada perusahaan swasta dalam Kredit Serbaguna Mikro Mandiri tidak dapat dikategorikan sebagai jaminan dalam konteks Hukum Perdata sehingga tidak cukup melindungi kepentingan Bank selaku kreditur. Upaya perlindungan hukum yang dilakukan PT. bank Mandiri Persero tbk untuk melindungi kepentingannya sebagai kreditur dalam hal terjadi kredit dengan agunan SK Pengangkatan Pegawai yang bermasalah adalah dengan mensyaratkan payroll, menahan asli SKn Pengangkatan pegawai, mengajukan klaim asuransi jiwa nasabah debitur, serta mendebet dan memblokir saldo rekening tabungan nasabah debitur.

Loan with employee appointment letter as the collateral is always integrated with potential of high-risk loan. Failure of debtor customers in paying off the debt to the bank within a certain period may result in the non-performing loan. This study is to find out and to analyze whether or not an employee appointment letter as the collateral is able to protect the creditor. In addition, this study also finds out and analyzes any legal protection for PT Bank Mandiri Persero Tbk Yogyakarta-Kaliurang Sub-Branch Microcredit Unit in the case of non-performing loan whose collateral is an employee appointment letter. This study is an empirical juridical approach employing field study and supported by literature review. Data collection is carried out by field visit in addition to correlating with applicable legal norms. This study reveals that an employee appointment letter issued by a private company is not categorized as the collateral in the context of private law. Hence, it is not sufficiently protecting interest of a bank as the creditor. Therefore, as the legal protection efforts in the case of non-performing loan with an employee appointment letter as the collateral, PT Bank Mandiri Persero Tbk requires payroll, holds the original copy of the letter in the bank possession, submits a life insurance claim of the debtor customer, and debits and freezes debtor customer’s saving account balance.

Kata Kunci : Kredit, Jaminan

  1. S2-2019-403077-abstract.pdf  
  2. S2-2019-403077-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-403077-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-403077-title.pdf