Laporkan Masalah

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGAMBILAN KEPUTUSAN PEMERINTAH DAERAH KOTA/KABUPATEN DALAM MENDIRIKAN BPRS MILIK PEMERINTAH KOTA/KABUPATEN DI PROVINSI JAWA TIMUR, PERIODE 2010-2017

HUWAINA MAHMUDATI, Prof. Dr. Samsubar Saleh, M.Soc.Sc.

2019 | Tesis | MAGISTER AGAMA DAN LINTAS BUDAYA

Pertumbuhan BPRS yang meningkat dari tahun 2000 hingga tahun 2014 dengan jumlah 163 unit yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia membuat BPRS menjadi industri yang banyak diminati. Seiring dengan proses pelakasanaan otonomi daerah sesuai UU nomer 23 tahun 2014 yang mana Pemerintah Pusat memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar lebih bertanggung jawab atas urusan rumah tangganya sendiri, termasuk dalam hal ekonomi dan salah satunya sebagai investor dalam menyediakan modal bagi beberapa usaha yang ada di daerahnya yaitu dengan mendirikan BPRS milik Pemkab/Pemkot yang jika dikelola lebih baik akan lebih menguntungkan. Setelah diadakannya Evaluasi Kinerja BPRS se Jawa Timur, OJK mengatakan bahwa Jawa Timur memiliki potensi yang tinggi untuk mendirikan BPRS milik Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai bagian industri perbankan di daerah. Pernyataan ini mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota mendirikan BPRS dengan beberapa faktor pertimbangan yang perlu dikaji dan dianalisis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendirikan BPRS milik Pemkab/Pemkot. Penulis menggunakan data panel, kemudian menganalisis data tersebut dengan metode regresi logistik biner. Menurut hasil uji keseluruhan model, bahwa tidak semua variabel bebas berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat, yaitu dari 10 variabel yang diuji hanya terdapat 6 variabel yang signifikan, diantaranya: Pendapatan Asli Daerah, Jumlah Pondok Pesantren, Jumlah Penduduk Muslim berpengaruh negatif terhadap pengambilan keputusan pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendirikan BPRS milik Pemkab/Pemkot di Jawa Timur tahun 2010-2017 dan variabel Jumlah Penduduk, Jumlah Jama'ah Haji, Jumlah UMKM berpengaruh positif terhadap pengambilan keputusan pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendirikan BPRS milik Pemkab/Pemkot di Jawa Timur tahun 2010-2017.

The growth of BPRS (shariah rural bank)increased from 2000 to 2014 with 163 units spread across 34 Provinces in Indonesia and BPRS (shariah rural bank)being interesting industry. Along with the process of implementing regional autonomy in accordance with Law Number 23 of 2014, which the Central Government gives broader authority to District/City Governments to be more responsible for their own domestic affairs, including in economic matters and as an investor in providing capital for several business by establishing BPRS (shariah rural bank) of the Regency/ City Government which more profitable. After the performance evaluation of BPRS in East Java, the OJK said that East Java has a high potential to establish BPRS (shariah rural bank) of the Regency/City Government as part of the banking industry in the region. This statement encourages the Regency/City Government to establish BPRS with several consideration factors that need to be studied and analyzed. This study aims to examine the factors that influence the decision making of the Regency/City Government in establishing BPRS of the Regency/City Government. The author uses panel data, then analyzes the data with the binary logistic regression method. According to the results of the overall model test, not all independent variables have a significant effect on the dependent variable, from 10 variables tested there are only 6 significant variables, including: Regional Original Revenue, Number of Islamic Boarding Schools, Muslim Population are Negative influence on District/City Government decision making in establishing BPRS of the Regency/City Government in East Java in 2010-2017 and variable Population, Hajj Jama'ah, MSME are positively influencing the decision of Regency/City Government in establishing BPRS (shariah rural bank) of Regency/City Government in East Java 2010-2017.

Kata Kunci : Pengambilan Keputusan, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pendirian Bank Perkreditan Rakyat Syariah

  1. S2-2019-404924-abstract.pdf  
  2. S2-2019-404924-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-404924-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-404924-title.pdf