A Comparative Study Between Indonesia and the United States of America on Protecting the Economic Rights of Copyright Holders due to Copyright Infringement of Book as a Literary Work
AISHA FALINDA SUKMA, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D
2019 | Skripsi | S1 HUKUMTujuan dari penelitian hukum ini adalah untuk menganalisis bagaimana pengukuran kemiripan substansial terhadap penggandaan buku harus secara tepat diatur dan diimplementasikan berdasarkan Undang-Undang No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dan praktiknya di Indonesia, dengan membandingkan pengaturan di Copyright Act of 1976 of the United States of America dan kasus-kasus hukumnya. Pembelajaran ini didasarkan pada penyelesaian dan pendekatan di Indonesia yang belum seragam mengenai permasalahan tersebut. Pentingnya kepastian ini bertujuan untuk meningkatkan hak ekonomi pencipta atau pemegang hak cipta apabila terjadi penggandaan buku yang illegal, dan merupakan sebuah pelanggaran. Penelitian hukum ini memberikan analisis dengan melihat aspek normatif dan empiris dari kedua undang-undang tersebut. Dalam penelitian hukum ini, penulis memanfaatkan metode empiris normatif, dengan menggunakan pendekatan komparatif. Data diperoleh dari observasi yang berasal dari lapangan, dan melalui data sekunder yang terdiri dari studi dokumenter di bidang terkait. Selanjutnya, data yang diperoleh dianalisis dalam metode komparatif-kualitatif. Penelitian hukum ini menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, Undang-Undang No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Copyright Act of 1976 of the United States of America melarang adanya penggandaan sebuah ciptaan yang mencakup bagian yang substansial. Indonesia mengatur definisi umum dari “bagian yang substansial†sebuah ciptaan, sedangkan Amerika Serikat tidak mengatur hal tersebut. Dengan demikian, keduanya secara normatif tidak cukup memberikan interpretasi "bagian substansial" secara khusus pada sebuah buku. Namun, Amerika Serikat telah meningkatkan aspek empirisnya untuk menyelesaikan permasalahan ini, tidak seperti Indonesia yang interpretasi dalam praktiknya masih belum berseragam. Kedua, penelitian hukum ini memberikan hal-hal yang dapat dipelajari oleh kerangka hukum di Indonesia untuk mencegah dan mengatasi pelanggaran hak cipta yaitu dengan menyeimbangkan aspek empirisnya apabila secara normatif Undang-Undang No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta belum cukup untuk menafsirkan “bagian yang substansial†terhadap suatu buku.
The purpose of this legal research is to analyze how the measurement of substantial similarity over a reproduction upon books as a literary work should appropriately be regulated and implemented under the Law No. 28 of 2014 on Copyright and its practice in Indonesia, compared to that of the Copyright Act of 1976 of the United States of America and its case laws. The urgency of learning the present issue is due to the Indonesia’s ununiformed settlement and approaches on how to determine substantial similarity in case of reproduction of books. The importance of this certainty is aimed to enhance the economic rights of the creator or copyright holders if any illegal reproduction of books happens to be an infringement. This legal research provides analysis by looking at the normative and empirical aspect of both Laws. This legal research is a normative empirical research, by using comparative approach. The data in casu is obtained from the first-hand observation derived from field, also through secondary data that consists of documentary study in the relevant field. Subsequently, the data obtained is analyzed in a comparative-qualitative method. This legal research consequently yields two findings in relation to the present issue. Firstly, both Law No. 28 of 2014 on Copyright and the Copyright Act of 1976 of the United States of America do prohibit reproduction of a creation that includes the substantial part of it. Indonesia asserts the general definition of “substantial part†of a creation, meanwhile the United States of America normatively does not do so. Thus, both normatively do not sufficiently provide the interpretation of “substantial part†specifically of a book. However, the United States of America has enhanced their practical aspect to settle this particular issue, unlike Indonesia which the interpretation in practice is still not uniformed. Secondly, this legal research provides the lessons learned for the Indonesian regulatory framework reflected from the United States of America to prevent and counter possible copyright infringement, which is balancing the empirical aspect if normatively the Law does not suffice the interpretation of substantial part of a book
Kata Kunci : Pelanggaran Hak Cipta, Buku, Amerika Serikat, Hak Ekonomi / Copyright Infringement, Book, United States of America, Economic Rights