KONSISTENSI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SLEMAN DALAM PENGENDALIAN ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN (SAWAH)
RITA ASMARA, Dr. Yuyun Purbokusumo, M.Si.
2019 | Tesis | MAGISTER ILMU ADMINISTRASI PUBLIKAlih Fungsi lahan pertanian (sawah) di Kabupaten Sleman cukup tinggi bila dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman pun melakukan pengendalian alih fungsi lahan pertanian dengan membuat kebijakan dan program. Pengendalian alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Sleman bertujuan untuk mempertahankan keberadaan lahan pertanian sebagai pemasok ketahanan pangan di Kabupaten Sleman. Penelitian ini untuk melihat konsistensi kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman dalam pengendalian alih fungsi lahan pertanian (sawah), dan faktor apa saja yang mempengaruhi konsistensi kebijakan tersebut. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pengendalian alih fungsi lahan pertanian (sawah) di Kabupaten Sleman dilihat dari 3 (tiga) hal yang saling terkait; pertama, konsistensi kebijakan internal: kebijakan pemerintah daerah terkait dengan pengendalian alih fungsi lahan pertanian bila dilihat dari tiga elemen internal (definisi masalah, tujuan dan instrumen) sudah saling terkait, namun dalam implementasi kebijakan terjadi inkonsistensi; kedua, konsistensi kebijakan vertikal: kebijakan dan program yang dilakukan untuk pengendalian alih fungsi lahan baik regulasi maupun program yang terkait belum konsisten; dan ketiga, konsistensi kebijakan horizontal: dalam melaksanakan kebijakan lintas bidang telah dilakukan koordinasi dengan steakholders dan dapat dikatakan telah konsisten, namun dalam penegakan kebijakan belum ada pemberian sanksi sesuai peraturan bagi pelanggar kebijakan, hal ini menunjukkan ketidak-konsistenan; dan dalam implementasi kebijakan ada konflik kepentingan, sehingga secara umum pelaksanaan pengendalian alih fungsi lahan pertanian (sawah) di Kabupaten Sleman belum konsisten, hal ini dapat dilihat dari semakin menurunya luas lahan pertanian (sawah) dari tahun ke tahun, dan pada tahun 2017 luas lahan pertanian (sawah) 19.131 Ha. Dalam pelaksanaan kebijakan di Kabupaten Sleman, ada beberapa faktor yang mempengaruhi konsistensi kebijakan tersebut yakni; objek kebijakan, aktor kebijakan, tujuan kebijakan, proses/prosedur, dan instrumen kebijakan. Kata kunci: Konsistensi Kebijakan, Alih fungsi Lahan, Kabupaten Sleman
The Conversion percentage of agricultural land (rice fields) in Sleman Regency is quite high when compared to the other regions in the Special Province of Yogyakarta. The government of Sleman Regency controls the conversion of agricultural land by making policies and programs. The aim of this research is to know the consistence of the policies of the Sleman Regency Government in controlling the conversion of agricultural land, and what factors influence the consistence policies. The method used is descriptive qualitative. The results of the study indicate that the policy of controlling the conversion of agricultural land (rice fields) in Sleman Regency is shows from 3 (three) interrelated matters; First, the consistence of internal policy: local government policy related to the control of the conversion of agricultural land functions when viewed from three internal elements (the problem definition, objectives and instruments) are already interrelated, but in the implementation of the policy inconsistencies occur; Secondly, the consistence of vertical policies: the policies and programs undertaken to control land use change both regulations and related programs are not consistent. Third, the consistence of horizontal policies: in carrying out the cross-sectoral policies coordination have been carried out with stakeholders. They can be said to have been consistent, but in enforcing policies there have been no sanction?. According to regulations for policy violators, this shows inconsistencies; and in the implementation of the policy there is a conflict of interest. In general the control of implementation over the function of agricultural land (paddy fields) in Sleman Regency has not been consistent, this can be seen from the decreasing area of agricultural land (paddy fields) from year to year, and in 2017 the area of land agriculture (rice fields) 19.131 Ha. In implementing policies in Sleman Regency, there are several factors that influence the consistency of these policies, namely; policy objects, policy actors, policy goals, processes/procedures, and policy instruments. Keywords: Policy Consistency, Land Use Conversion, Sleman Regency
Kata Kunci : Konsistensi Kebijakan, Alih fungsi Lahan, Kabupaten Sleman