Laporkan Masalah

ANALISIS PEMBENTUKAN CADANGAN ATAS KERUGIAN PENURUNAN NILAI AKIBAT RISIKO KREDIT DENGAN MEMPERTIMBANGKAN EFEK JANGKA PANJANG TERHADAP PIUTANG USAHA

FEBRINA L BERLIANA, Dr. Sumiyana, Ak., C.A., M.Si.

2019 | Tesis | MAGISTER MANAJEMEN (KAMPUS JAKARTA)

International Financial Reporting Standards (IFRS) 9 akan segera efektif diterapkan di Indonesia melalui Pernyataaan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) 71 pada 1 Januari 2020. Implementasi dari PSAK 71 mengubah pendekatan dalam mengestimasi cadangan kerugian penurunan nilai akibat risiko kredit saat ini. Dalam pendekatan saat ini yang mengikuti International Accounting Standard (IAS) 39 atau PSAK 55, estimasi cadangan kerugian penurunan nilai didasarkan pada bukti obyektif penurunan nilai sedangkan pada IFRS 9 atau PSAK 71 didasarkan pada ekspektasi terjadinya penurunan nilai. Berdasarkan berbagai laporan dan publikasi terkait dampak IFRS 9, IFRS 9 akan meningkatkan nilai cadangan kerugian penurunan nilai untuk dunia perbankan dan non-perbankan. PT XYZ adalah perusahaan non-perbankan dengan nilai piutang usaha sebesar Rp 28.5 milyar (2017). Dalam praktik manajemen risiko kredit, evaluasi model prediksi menjadi hal penting. Evaluasi yang dilakukan antaranya terkait pendekatan statisik dan akurasi model prediksi yang digunakan dalam mengestimasi ekspektasi kerugian penuruan nilai. Studi ini bertujuan untuk mengindentifikasi dampak keuangan dari implementasi IFRS 9 atau PSAK 71 terhadap piutang usaha dan tingkat akurasi model yang digunakan oleh PT XYZ dalam memenuhi ketentuan PSAK 71. Hasil studi ini menunjukkan bahwa penerapan PSAK 71 menyebabkan peningkatan pada nilai cadangan kerugian penurunan nilai apabila dibandingkan dengan pendekatan PSAK 55. Namun, model yang digunakan PT XYZ menunjukkan tingkat akurasi yang tidak konsisten. PT XYZ disarankan mengkaji kembali model yang digunakan secara berkala sehingga dapat mengestimasi nilai cadangan kerugian penurunan nilai yang wajar dan sesuai ketentuan PSAK 71.

The International Financial Reporting Standards (IFRS) 9 regarding impairment will soon be implemented effectively in Indonesia on 1 January 2020 through Pernyataaan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) 71. The implementation of PSAK 71 changes the current approach in estimating provision for impairment losses due to credit risk. The current approach, which follows International Accounting Standard (IAS) 39 or PSAK 55, the estimated provision fo impairment losses relies on objective evidence of default event whilst IFRS 9 or PSAK 71 suggests that expected credit losses must be used as basis for estimating the provision. Based on various reports and publications regarding the impact of IFRS 9, it indicates that implementation of IFRS 9 will increase provision of impairment losses for banks and non-banks. PT XYZ is a corporate with account receivables amounting to Rp 28.5 billion (2017). In credit risk management practice, prediction model evaluation is important. Evaluation is performed on statistical approach and model accuracy in predicting expected credit lossess. This study aims to identify the financial impact of implementation of IFRS 9 or PSAK 71 to the provision for impairment losses for account receivables and the level of accuracy of the model used by PT XYZ to incorporate the requirement of PSAK 71. The results showed that the implementation of PSAK 71 increases the provision for impairment losses compared to PSAK 55 approach. However, the model used by PT XYZ shows inconsistent level of accuracy. It is suggested that PT XYZ reassess the model periodically in order estimate provision for impairment losses appropriately and in compliance with PSAK 71.

Kata Kunci : Risiko Kredit/Credit Risk, PSAK/PSAK, Dampak Keuangan/Financial Impact, Akurasi/Accuracy

  1. S2-2019-417437-abstract.pdf  
  2. S2-2019-417437-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-417437-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-417437-title.pdf