Laporkan Masalah

Penerapan Uang Paksa (Dwangsom) dalam Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja di Pengadilan Hubungan Industrial

SION GUSPRA RANTE L, Prof. Ari Hernawan. S.H.,M.Hum

2019 | Tesis | MAGISTER HUKUM LITIGASI

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis mengenai penerapan uang paksa (dwangsom) dalam perselisihan pemutusan hubungan kerja dan bagaiman langkah hukum yang digunakan penggugat apabila pihak terhukum tidak menjalankan amar putusan hakim baik kewajiban pokok dan kewajiban tambahan. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif-empiris, sumber data yang digunakan adalah data primer dan data skunder. Pengambilan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara dengan narasumber dan responden yang berkaitan dengan bahan penelitian. Anlisis data menggunakan metode kuantitatif yang menghasilkan data deskriptif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa untuk menentukan suatu penerapan upaya dalam bentuk tuntutan tambahan yang dikenal dengan uang paksa (dwangsom), sekalipun tidak diatur terkait dengan penerapannya dalam perkara pemutusan hubungan kerja di pengadilan hubungan industrial di UU PPHI, Selama tidak diatur secara khusus maka akan diberlakukan hukum acara perdata, bahwa uang paksa (dangsom) diakui dan dapat diterapkan dengan melihat batas-batasannya. Upaya hukum permohonan eksekusi merupakan langkah hukum yang harus ditempu untuk memperoleh kepastian hukum bagi bagi penggugat, namun yang dalam hal penentuan biaya yang di bebankan kepada pihak terhukum tidak memiliki kepastian hukum terkait dengan batas hukuman uang paksa, yang mana nominal untuk menjalankan eksekusi dengan merujuk pada denda uang paksa yang dibebankan kepada pihak terhukum, maka ini akan kembali kepada hakim berdasarkan perspektifnya masing-masing.

This study aims to describe and analyze the application of forced money (dwangsom) in termination of employment disputes and how the legal steps used by the plaintiff if the convicted party does not carry out a judge's ruling both the principal obligations and additional obligations. The research method used is a type of normative-empirical research, the data sources used are primary data and secondary data. Data retrieval is done by library research and interviews with informants and respondents related to research material. Data analysis uses quantitative methods that produce descriptive data. The results of this study explain that to determine an application of efforts in the form of additional demands known as forced money (dwangsom), even if it is not regulated in the case of termination of employment in the industrial relations court in the PPHI Act, as long as it is not specifically regulated civil procedure law, that forced money (dangsom) is recognized and can be applied by looking at its limits. Legal remedies for the request for execution are legal steps that must be taken to obtain legal certainty for the plaintiffs, but in terms of determining the costs charged to the convicted party there is no legal certainty related to the limits of punishment for forced money, which is nominal for carrying out executions with reference to forced money fines imposed on the convicted party will return to the judge based on their respective perspectives.

Kata Kunci : : Uang Paksa (dwangsom), Pemutusan Hubungan Kerja, Pengadilan Hubungan Industrial

  1. S2-2019-402785-abstract.pdf  
  2. S2-2019-402785-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-402785-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-402785-title.pdf