Laporkan Masalah

Kepastian Hukum terhadap Hak Paten sebagai Objek Jaminan Fidusia pada Perbankan di Indonesia

RICO TAMBUNAN, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.

2019 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji kebijakan pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap hak paten sebagai objek Jaminan Fidusia dalam perjanjian kredit, dan mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum terhadap para pihak atas dijadikannya hak paten sebagai objek Jaminan Fidusia dalam perjanjian kredit. Penelitian ini bersifat normatif dengan data sekunder sebagai sumber data. Data diteliti dengan cara studi dokumen. Data dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, pertama, kebijakan pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap hak paten sebagai objek Jaminan Fidusia dalam perjanjian kredit adalah dengan menetapkan hak paten untuk dapat dijadikan jaminan kredit perbankan. Meskipun pemerintah telah membentuk tim yang bertugas untuk melakukan identifikasi dan penilaian aset tak berwujud sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Tak Berwujud Hasil Kegiatan Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (SINas) di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), namun hingga saat ini belum tersedia Peraturan Bank Indonesia yang mengakomodir bagi seseorang atau perusahaan yang hanya memiliki aset tidak berwujud untuk mendapatkan jaminan kredit perbankan, sehingga menyulitkan perbankan untuk dapat menerima paten sebagai objek Jaminan Fidusia dalam perjanjian kredit. Kedua, perlindungan hukum terhadap para pihak atas dijadikannya hak paten sebagai objek Jaminan Fidusia dalam perjanjian kredit belum dapat terwujudkan, oleh karena tidak adanya kepastian atas nilai paten di masa akan datang.

This study aims to determine and examine government policy to provide legal certainty of patents as objects of Fiduciary Guarantee in credit agreements, and to know and study the legal protection of the parties for making patents as objects of Fiduciary Guarantee in credit agreements. This research is normative with secondary data as a source of data. Data examined by document study. Data were analyzed qualitatively. The analysis results are presented descriptively. The results showed, first, the government policy to provide legal certainty of patents as objects of Fiduciary Guarantee in credit agreements is to establish patents to be used as collateral for bank credit. Although the government has formed a team tasked with identifying and evaluating intangible assets as stipulated in the Regulation of the Minister of Research and Technology of the Republic of Indonesia Number 2 of 2014 concerning Guidelines for Intangible Asset Management Results of National Innovation System Research Incentives (SINas) at the Ministry of Research and Technology (Kemenristek), but to date there is no Bank Indonesia Regulation that accommodates individuals or companies that only have intangible assets to obtain bank credit guarantees, making it difficult for banks to accept patents as objects of Fiduciary Guarantee in credit agreements. Second, the legal protection of the parties for the use of patents as objects of Fiduciary Guarantee in the credit agreement cannot be realized, because there is no certainty of the patent value in the future.

Kata Kunci : Kepastian Hukum, Paten, Jaminan Fidusia / Legal Certainty, Patent, Fiducia Guarantee

  1. S2-2019-417941-abstract.pdf  
  2. S2-2019-417941-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-417941-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-417941-title.pdf