LEGALITAS PERUBAHAN SKEMA KONTRAK PEMBANGUNAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP DARI KONTRAK ENGINEERING, PROCUREMENT AND CONSTRUCTION (EPC) MENJADI KONTRAK INDEPENDENT POWER PRODUCER (IPP) STUDI KASUS KONTRAK PEMBANGUNAN PLTU WAAI AMBON (2 X 15 MW)
RILWANU AKHKAM, Prof. M. Hawin S.H., LL.M., PH.d
2019 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)Tujuan penelitian yang ingin dicapai dalam penelitian Legalitas Perubahan Skema Kontrak Pembangunan PLTU dari EPC menjadi IPP studi kasus Pembangunan PLTU Waai (2X15 MW) adalah untuk menganalisis sah tidaknya menurut hukum Perubahan Skema Kontrak EPC menjadi Kontrak IPP dan mengetahui kendala apa saja yang akan timbul akibat perubahan skema kontrak ini serta menganalisis Implikasi Yuridis terkait perubahan Skema Kontrak EPC menjadi IPP pada proyek pembangunan PLTU Waai (2 X 15 MW). Metode Penelitian yang digunakan dalam Tesis ini adalah penelitian yang bersifat normatif empiris, karena penelitian ini dilakukan dengan cara mengkaji dan mendeskripsikan bahan-bahan pustaka, yang berupa literatur, perundang-undangan dan dikaitkan dengan hasil wawancara nara sumber dan responden yang memiliki kaitan dengan permasalahan yang akan dibahas. Penelitian ini besifat eksploratif karena penulis ingin menggali secara luas bagaimana keabsahan, kendala dan implikasi perubahan skema kontrak dari EPC menjadi IPP yang merupakan kebijakan baru dan belum pernah dilaksanakan sebelumnya. Dari hasil penelitian ini, penulis dapat menjelaskan bahwa perubahan skema kontrak dari EPC menjadi IPP sah menurut hukum berdasarkan syarat sah perjanjian, asas perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun perubahan skema kontrak ini haruslah mendapat persetujuan dari menteri BUMN selaku pemegang saham, karena kebijakan perubahan skema kontrak EPC menjadi IPP tersebut haruslah memperhatikan kendala dan implikasi yuridis yang akan terjadi agar kebijakan perubahan skema kontrak dari EPC menjadi IPP dapat diterapkan dengan baik.
The research objective in the study of the Legality of Change in the PLTU Development Contract Scheme from EPC to IPP is to analyze the legal validity of the EPC Contract Scheme to be an IPP Contract, knowing the obstacles that will arise due to changes and Analyzing Juridical Implications related to Scheme changes The EPC contract became an IPP on the Waai PLTU construction project (2 X 15 MW). The research method used in this thesis is normative empirical research, because this research was conducted by reviewing and describing library materials, in the form of literature, legislation and associated with the results of interviews with resource persons and respondents who are related to problems that will be discussed. This research is explorative because the authors want to explore extensively how the validity, constraints and implications of changing the contract scheme from EPC to IPP which is new thing that never done before. From this study, the authors can explane that the change in contract scheme from EPC to IPP is legally based on the principle of freedom of contract, principle of international agreement and regulation in indonesia, but this contract scheme change must be approved by the Minister of State Company as the shareholder, where the policy of changing the EPC contract scheme to IPP must constrain the constraints and juridical implications so that changes to the scheme can implemented properly.
Kata Kunci : Kontrak, EPC, IPP