Laporkan Masalah

Pendaftaran Tanah Adat (Druwe Desa) di Desa Adat Penarungan dan Dampaknya Terhadap Kewenangan Publik Desa Adat

I GST A A SINTHA D, Tody Sasmitha Jiwa Utama, S.H., LL.M.,

2019 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap tanah ayahan desa dan pekarangan desa yang merupakan tanah druwe desa yang dikuasai secara individu di Desa Adat Penarungan serta dampaknya terhadap kewenangan desa publik dari Desa Adat Penarungan, Kabupaten Badung. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bertitik tolak dari data primer yang didapatkan langsung dari masyarakat yang bersangkutan. TE Pengambilan sampel dalam peneltian ini dilakukan dengan non random sampling. Subjek penelitian ditentukan dengan cara purposive sampling. Adapun subjek penelitian ini terdiri atas krama Desa Adat Penarungan, bendesa Desa Adat Penarungan, Notaris/PPAT Kabupaten Badung, dan Bagian Hubungan Hukum Pertanahan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang kemudian hasilnya dipaparkan secara deskriptif. Melalui penelitian ini dapat diketahui bahwa pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara tanah ayahan desa dan tanah pekarangan desa. Terhadap tanah pekarangan desa PTSL memberikan kepastian hak dan jaminan kepastian hukum mengenai hubungan antara Desa Adat Penarungan dengan tanah pekarangan desa miliknya. Sebagai subjek hukum dari tanah pekarangan desa, Desa Adat Penarungan berwenang untuk mengurus urusan terkait peruntukan tanah pekarangan desa termasuk membuat perjanjian dengan pihak lain sesuai dengan kesepakatan berdasarkan awig-awig yang berlaku di Desa Adat Penarungan. Sedangkan terhadap tanah ayahan desa PTSL tidak menguatkan dan malah mengaburkan kewenangan publik desa adat atas tanah tersebut.

This research aims to examine and analyze the implementation of Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) on ayahan desa land and pekarangan desa land which are the type of druwe desa land that are managed by individual in Desa Adat Penarungan and their impact on public authority of Desa Adat Penarungan, Badung Regency. This research in empirical legal research that starts from primary data obtained directly from the community concerned. The samples in this study conducted by the non-random sampling. The research subjects were determined by purposive sampling. The subject of this research consisted of the krama of Desa Adat Penarungan, bendesa adat of Desa Adat Penarungan, Notary/PPAT in Badung Regency, and the Division of Land Law Relations of the Badan Pertanahan Nasional of the Province of Bali. Data analysis in this research used qualitative methods which then the results were presented in descriptive form. Through this research, it can be seen that the implementation of Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) does not have a significant difference between the ayahan desa land and the pekarangan desa land. Regarding the pekarangan desa land, PTSL provides certainty of the rights and guarantees of legal certainty regarding the relationshio between the Desa Adat Penarungan and the land owned by it. As the legal subject of the pekarangan desa land, Desa Adat Penarungan has the authority to take care of matters related to the designation of the pekarangan desa land including making agreements with other parties in accordance with the awig-awig based agreement that applies in Desa Adat Penarunga. Whereas the PTSL of the ayahan desa land, it does not strengthen and even obscure the authority of the Desa Adat over the land.

Kata Kunci : pendaftaran tanah adat, PTSL, tanah druwe desa

  1. S2-2019-418021-abstract.pdf  
  2. S2-2019-418021-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-418021-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-418021-title.pdf