PERLINDUNGAN HUKUM MAHASISWA PENDIDIKAN PROFESI NERS DALAM MELAKSANAKAN PRAKTIK KLINIK DI RUMAH SAKIT BETHESDA YOGYAKARTA
ALFONSUS A AINARO S, Ari Hernawan
2019 | Tesis | MAGISTER HUKUM KESEHATANProgram Studi Pendidikan Profesi Ners merupakan kelanjutan dari tahap pendidikan sarjana keperawatan untuk menerapkan kemampuan sarjana keperawatan dalam tatanan nyata baik di klinik maupun di komunitas. Mahasiswa Ners pada hakekatnya mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan ,pengetahuan dan perlindungan sebagaimana diamanatkan Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi: "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum Mahasiswa Pendidikan Profesi Ners dalam melaksanakan asuhan keperawatan tidak luput dari adanya risiko tindakan asuhan keperawatan. Penelitian ini merupakan penelitian empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan alat pedoman wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh melalui, studi dokumentasi dengan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, perlindungan hukum yang diberikan terhadap mahasiswa pendidikan profesi Ners dalam melaksanakan praktik klinik sudah ada. Dengan adanya orientasi, buku panduan serta Buku Pedoman Kerja Mahasiswa (BPKM) yang memuat aturan serta tindakan apa saja yang dapat dilakukan selama melaksanakan praktik klinik merupakan perlindungan hukum secara preventif. Kewenangan Ners dalam buku panduan masih terlalu luas dan tidak spesifik. Sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi kewenangan yang diberikan tidak mempunyai batasan-batasan. Mahasiswa Ners yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan buku panduan, BPKM, bertindak tanpa pengawasan, dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya baik secara perdata maupun pidana.
The Nurse Profession Education Program is a continuation of the nursing degree education program for the ability of the nursing program in a real setting both in the clinic and in the community. Nurse students basically have the right to get education, knowledge and protection as mandated by Article 28 D paragraph (1) of the UUD 1945 which reads: "Every person has the right to recognition, guarantee, protection, and fair legal certainty and equal treatment before the law" .Students in carrying out nursing care are not immune from the risk of nursing care actions. This research is empirical research. The data used in this study are primary data and secondary data. Primary data were obtained through interviews with interview guide tools, while secondary data were obtained through, documentation studies with qualitative analysis. Based on the results of the research, legal protection provided to nurses professional education students in carrying out clinical practices already exists. With the orientation, the guidebook and Student Work Guidelines (BPKM) which contain the rules and what actions can be taken while carrying out clinical practice is preventive legal protection. Nurse's authority in the guidebook is still too broad and not specific. So it is feared that it can lead to the perception of the authority granted to have no restrictions. Nurse students who commit actions that are not in accordance with the guidebook, BPKM, act without supervision, can be held accountable for their actions both civil and criminal.
Kata Kunci : Perlindungan hukum, Mahasiswa Ners, Praktik klinik keperawatan, Batasan kewenangan, Akibat hukum.