ANALISIS DAMPAK PEMBEBASAN PPN ATAS PENYERAHAN JASA KEPELABUHANAN PERUSAHAAN ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI PADA KINERJA KEUANGAN PT JICT
KURNIATI SEPTIARINI, Indra Wijaya Kusuma, Prof., Dr., MBA
2019 | Tesis | MAGISTER MANAJEMEN (KAMPUS JAKARTA)Pada bulan November 2015, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kebijakan berupa Peraturan Pemerintah no 74 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa kepelabuhanan Tertentu Kepada Perusahaan Angkutan Laut Yang Melakukan Kegiatan Angkutan Laut Luar Negeri. Peraturan ini diterbitkan Pemerintah dalam rangka memberikan kemudahaan perpajakan bagi perdagangan internasional melalui Angkutan Laut. Kebijakan ini memiliki dampak kepada PT Jakarta International Container Terminal atau PT JICT sebagai Perusahaan Terminal Peti Kemas yang memberikan jasa kepelabuhanan kepada perusahaan Angkutan Laut Luar Negeri. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengevaluasi dampak peraturan pemerintah no 74 tentang pembebasan PPN atas penyerahan jasa kepelabuhanan tertentu perusahaan angkutan laut luar negeri terhadap kinerja keuangan yaitu laba rugi dan neraca PT Jakarta International Container Terminal. Penelitian ini bersifat deskriptif dimana penulis akan melakukan pemaparan analisis melalui perhitungan dan perbandingan dampak pembebasan PPN terhadap laporan keuangan PT JICT. Alat analisis yang digunakan adalah menggunakan rasio keuangan perusahaan yaitu Liquidity Ratio berupa Current Ratio, Cash Ratio dan Quick Ratio serta Profitability Ratio berupa Profit Margin Ratio, return on Asset dan Return on Equity. Hasil Penelitian menunjukan bahwa terjadi penurunan kinerja keuangan yang ditandai dengan menurunnya kemampuan likuiditas dan profitabilitas perusahaanakibat implementasi PP74. Oleh karena itu mengimbangi dampak akibat implementasi PP74 terhadap kinerja perusahaan, manajemen perusahaan harus memiliki langkah untuk meningkatkan pendapatan perusahaan yang tidak menjadi objek PP74 dan juga mengendalikan biaya perusahaan.
In November 2015, the Government of Indonesia issued a Policy in the form of Government Regulation No. 74 concerning the Treatment of Value Added Tax for special port service given to sea transport companies that conduct foreign sea transport activities. This regulation was issued by the government in order to provide tax facilities for international trade through sea transportation. This policy has an impact on PT Jakarta International Container Terminal or PT JICT as Container Terminal Companies that provide port services to overseas sea transport companies. This study aims to evaluate the impact of VAT exemption regulations on the submission of certain port services of foreign sea transport companies to financial performance, such as profit and loss and balance sheet of PT Jakarta International Container Terminal. This research method is descriptive analysis in which the author will present the analysis through the calculation and comparison of the impact of the VAT exemption on PT JICT's financial statements. The analytical tool used for analysis is financial ratio, such as Liquidity ratio in the form of Current Ratio, Cash Ratio and Quick Ratio and Profitability Ratio in the form of Profit Margin Ratio, return on Assets and Return on Equity. The results of the study show that a decrease in financial performance is characterized by a decrease in the ability of liquidity and profitability due to the implementation of PP74. Therefore, to offsett the impact of PP74 implementation on company performance, company's management must take a step to increase the company's income that is not an object of PP74 and also control company costs.
Kata Kunci : Peraturan Pemerintah no74, Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai, Kinerja Keuangan, Liquidity Ratio, Profitability Ratio, Profit and Loss, Balance Sheet