Prosedur Pembiayaan Musyarakah pada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Al Karomah Jatipurno Kabupaten Wonogiri
TIWI KARTIKA T, Drs.Moh Halimi,M.M
2019 | Tugas Akhir | D3 MANAJEMENPenulisan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pembiayaan musyarakah pada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Maal Wa Tamwil Al Karomah. BMT Al Karomah merupakan lembaga keuangan bukan bank yang berbadan hukum koperasi. Dalam hal ini, KSPPS BMT Al Karomah memiliki kegiatan seperti halnya lembaga keuangan lainnya yaitu perhimpunan dana, penyaluran dana, dan penanganan masalah terkait dengan penyaluran dana. KSPPS BMT Al Karomah itu sendiri memiliki produk penyaluran dana seperti pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah, pembiayaan murabahah, pembiayaan ijarah, dan pembiayaan qardh. Metode pengamatan yang digunakan dalam pengamatan ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif yaitu dengan pengamatan yang memusatkan pada deskripsi, pengamat menekankan catatan dengan deskripsi kalimat yang rinci, lengkap, dan mendalam. Teknik pengumpulan data diperoleh dari wawancara dan observasi berperan aktif yang dilaksanakan dengan pihak KSPPS BMT Al Karomah Jatipurno, selain itu data diperoleh dari Dokumentasi atau Mengkaji Dokumen dan Arsip di KSPPS BMT Al Karomah Jatipurno. Dari hasil pengamatan dapat diketahui bahwa prosedur pembiayaan musyarakah pada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Maal Wa Tamwil Al Karomah Jatipurno sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ada. Prosedur pembiayaan musyarakah menggunakan tahapan dengan persyaratan yang harus dipenuhi sehingga dinyatakan sah sebagai anggota dan bisa mengajukan pembiayaan. Pembiayaan musyarakah menggunakan kesepakatan antara KSPPS BMT Al Karomah dengan nasabah untuk menentukan nisbah dan menuliskannya di akad pembiayaan mudharabah, sebagai bentuk perjanjian antara KSPPS BMT Al Karomah dengan nasabah secara tertulis.
The writing of this Final Project aims to determine the procedure for musyarakah financing at the Sharia Baitul Maal Wa Tamwil Al Karomah Cooperative and Financing Cooperative. BMT Al Karomah is a non-bank financial institution incorporated as a cooperative. In this case, KSPPS BMT Al Karomah has activities such as other financial institutions, namely funding associations, channeling funds, and handling problems related to the distribution of funds. KSPPS BMT Al Karomah itself has fund distribution products such as mudharabah financing, musyarakah financing, murabahah financing, ijarah financing, and qardh financing. The observation method used in this observation is a qualitative descriptive approach, namely by observations that focus on the description, the observer emphasizes the notes with detailed, complete, and deep sentence descriptions. Data collection techniques obtained from interviews and observations played an active role with the KSPPS BMT Al Karomah Jatipurno, in addition the data was obtained from Documentation or Reviewing Documents and Archives at KSPPS BMT Al Karomah Jatipurno. From the observations, it can be seen that the procedure for musyarakah financing in the Sharia Credit and Financing Cooperative Baitul Maal Wa Tamwil Al Karomah Jatipurno has been well implemented and in accordance with existing procedures. Musyarakah financing procedures use stages with requirements that must be fulfilled so that they are declared valid as members and can apply for financing. Musyarakah financing uses an agreement between KSPPS BMT Al Karomah and customers to determine the ratio and write it in the musyarakah financing agreement, as a form of agreement between KSPPS BMT Al Karomah and customers in writing.
Kata Kunci : Prosedur,Pembiayaan,Musyarakah,BMT