Laporkan Masalah

PERAN BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA (BNP2TKI) DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PERLINDUNGAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG TERHADAP CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA DAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

PUTRI MARTA M, Prof. Dr. Edward Omar S H, S.H., M.Hum.

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) adalah lembaga pelaksana kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia selama belum ada lembaga baru yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pencegahan dan perlindungan Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pedagangan Orang. Dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam upaya melakukan pencegahan dan perlindungan Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris. Pengumpulan data terdiri dari dua sumber yaitu data primer dan sekunder. Data dikumpulkan melalui penelitian lapangan dan penelitian pustaka. Penelitian lapangan dilakukan secara langsung di lokasi penelitian dengan wawancara narasumber dan responden sebagai data primer. Sementara penelitian pustaka dilakukan dengan meneliti data sekunder yang relevan dengan penelitian ini. Data dikumpulkan dan dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif analisis. Kesimpulan yang didapat dari penelitian yang diperoleh menunjukkan peran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dilakukan dengan pencegahan dan perlindungan yang dilakukan saat sebelum bekerja, selama bekerja dan sesudah bekerja. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengalami kendala yang diklasifikasikan menjadi kendala internal dan eksternal.

The National Board for Placement and Protection of Indonesian Overseas Workers (BNP2TKI) is an institution that implements the policies about the placement and the protection of both Indonesian migrant workers candidate and Indonesian migrant workers, since no new institution has been formed based on Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. The purpose of this research is to know human trafficking prevention and protection efforts on both Indonesian migrant workers candidate and Indonesian migrant workers, as regulated in Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Another purpose of this study is to know the obstacles in implementing the prevention and protection effort. This research is normative and empirical research. There are two kinds of data source used in this study: primary and secondary. The data are collected by conducting field research and library research. The field research is conducted at the location of research, in which the result of the interview with interviewees and respondent is used as primary data. Meanwhile, library research is conducted by studying relevant secondary data. After the data have been collected, they are analyzed using a descriptive qualitative method. The conclusion obtained from this research shows that the National Board for Placement and Protection of Indonesian Overseas Workers implements the human trafficking eradication efforts before sending the workers abroad, while the workers work abroad, and after the workers return to Indonesia. In running their tasks and functions, the board faces obstacles that are categorized into internal and external obstacles.

Kata Kunci : Kata Kunci: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Perdagangan orang, Pekerja Migran Indonesia, Keywords: The National Board for Placement and Protection of Indonesian Overseas Workers, Human Trafficking, Indonesian Migrant Wor

  1. S1-2019-366574-abstract.pdf  
  2. S1-2019-366574-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-366574-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-366574-title.pdf