PERENCANAAN KAMPUNG PURUS III DENGAN KONSEP RAMAH ANAK MELALUI PENDEKATAN PARTISIPATIF
Khaira Dhamira, Prof. Ir. Bakti Setiawan, M.A., Ph.D.
2019 | Skripsi | S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTAKampung Purus III merupakan salah satu permukiman yang tergolong marginal di Kota Padang, Sumatera Barat. Berjarak tidak lebih dari 100 meter dari daerah pantai, kawasan Kampung Purus III sempat disebut sebagai "Gang Setan" akibat permasalan fisik maupun sosial yang terjadi di dalamnya. Perubahan terjadi ketika munculnya suatu organisasi masyarakat bernama Ruang Baca Tanah Ombak yang berfokus pada pengembangan literasi khusunya untuk anak-anak. Kegiatan yang melibatkan keaktifan anak-anak ditambah dengan lokasi yang terpinggirkan, membuat Kampung Purus III mulai dilirik dan dikenal baik oleh pemerintah setempat maupun lembaga lain. Meski kegiatan yang dilakukan sudah tergolong ramah untuk anak-anak, secara fisik maupun sosial Kampung Purus III belum memenuhi indikator sehingga saat ini tidak dapat dikategorikan sebagai Kampung Ramah Anak. Kondisi ini mendasari penyusunan rencana aksi kampung untuk peningkatan kualitas fisik lingkungan, terangkum dalam rencana tindak komunitas dimana anak-anak berperan sebagai aktor utama dalam perencanaan. Kampung Ramah Anak diartikan sebagai kondisi lingkungan kampung yang mempermudah anak-anak untuk mendapatkan atau menjemput hak mereka. Elemen fisik perencanaan kampung ramah anak didapatkan dari elaborasi elemen perencanaaan fisik ruang dan indikator Desa/Kelurahan Layak Anak (DLA), terdiri dari peruntukan lahan dan zonasi, akses aman dan inklusif, pusat kegiatan, ruang hijau, sistem informasi dan penanda serta utilitas. Pendekatan yang digunakan yaitu partisipatif dengan metode community mapping, focus group discussion dan deep interview/wawancara mendalam bersama dengan Forum Anak Kelurahan Purus. Hasil yang didapatkan dari perencanaan partisipatif yaitu anak-anak mampu menyusun rencana aksi hingga pada tahap pengambilan keputusan dari alternatif yang ada, dengan penulis berperan sebagai fasilitator. Terdapat 9 (sembilan) aksi yang direncanakan anak-anak untuk meningkatkan kualitas lingkungan kampung mereka.
The area of Purus III is one of the residential areas that is considered to be a marginal area in Padang, Sumatera Barat. Located not more than 100 metre from the beach, the area of Purus III once called the "alley of the devils" ("Gang Setan") because physical dan social problems that occur there. Changes were made when a social organization that focused on children literacy development called Tanah Ombak arose. The activities that involves children, added with the marginalized location made this area catches the eyes of the government and other institutions. Although the activities done are already considered children friendly, physically and socially the area of Purus III haven't meet condition to be considered as child friendly area. This condition is underlying the making of village action plan to improve the physical and environmental quality, summarized in community action plan where the children plays the main role in the planning. Child friendly Kampong is defined as an area with an environment that eases the children to gain their rights. The physical element of child friendly kampong planning gained from elaborating the elements of physical planning and the indicators of child friendly kampong, consisted of land allotment and zoning, safe and inclusive access, hub, green area, information and marker system, also utility. The approach used is participative approach using the methods of community maping, focus group discussion, and deep interview with the purus children forum. The results from participative planning is the childrens are able to compose an action plan up to the decision making from given alternatives, with the researcher as the fasilitator. The are a total of 9 (nine) act that is already planned by the children to improve their village's environmental quality.
Kata Kunci : Kampung, Marginal, Ramah Anak, Perencanaan Partisipatif