Laporkan Masalah

Corporate Criminal Liability in the Corruption Case of PT. Nusa Konstruksi Enjiniring, Tbk.

DAVIN RIZKY A, Muhammad Fatahillah Akbar S.H.,LL.M.

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui lebih baik mengenai aplikasi dari teori pertanggungjawaban pidana korporasi dan aplikasi dari teori pemidanaan dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi. Secara spesifik, penulisan hukum ini menggunakan kasus korupsi PT. Nusa Konstruksi Enjiniring, Tbk. (PT. NKE) yang kasusnya sudah diputus dalam putusan no. 81/Pid.Sus/Tipikor/2018/PN.Jkt.Pst untuk diteliti. Kasus ini merupakan kasus korupsi oleh korporasi pertama yang ditangani oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), kesuksesan KPK dalam menangani kasus ini akan ditinjau dari segi bagaimana penegak hukum menggunakan teori pertanggungjawaban pidana korporasi dalam proses penuntutan dan persidangan. Selanjutnya, dalam memberikan hukuman terhadap PT. NKE, akan dianalisa mengenai kesesuaian penggunaan teori pemidanaan. Penelitian hukum ini dilakukan melalui penelitian hukum normative, data untuk penelitian hukum ini telah digabungkan menjadi sebuah studi literatur dalam bentuk buku, jurnal, artikel dan sumber lainnya yang menyangkut teori pertanggungjawaban pidana dan teori pemidanaan. Maka dari itu, hasil dari penelitian hukum ini ialah dapat dilihat bahwa penegak hukum sudah sesuai dalam menerapkan teori pertanggungjawaban pidana untuk membuat PT. NKE bertanggung jawab. Sedangkan, Hakim telah sesuai dalam mengaplikasikan teori pemidanaan dalam menghukum PT.NKE, dimana terdapat alasan yang berbeda dibanding menghukum individu dibalik PT. NKE.

This legal research aims to seek a better understanding about the application from corporate criminal liability theory and the application of sentencing theory in corruption cases which is done by corporation. Specifically, this legal research used the corruption case of PT. Nusa Konstruksi Enjiniring, Tbk. (PT. NKE) which the case has already been decided in the decision no. 81/Pid.Sus/Tipikor/2018/PN.Jkt.Pst for analysation. This case is the first corporation corruption cases being handled by Corruption Eradication Commission (Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)), the success of KPK in handling this case will be assed from the aspect of how is the legal enforcer applied the corporate criminal liability theory in the prosecution and court process. Hence, in imposing sentences towards PT. NKE, it will be analysed on how is the compatibility of the application of sentencing theory. This legal research is conducted through a normative legal research, the data for the research is collected from literary studies in a form of books, journals, articles and other sources regarding corporate criminal liability theory and sentencing theory. Therefore, the result from this legal research is that it can be seen that the legal enforcer has applied the corporate criminal liability appropriately making PT. NKE liable. Meanwhile, the Judges has applied the sentencing theory appropriately in sentencing PT. NKE, where there is different reasoning compared to sentencing the individuals behind PT. NKE.

Kata Kunci : Corruption, Corporate Criminal Liability, Sentencing Theory, Case Study

  1. S1-2019-376946-abstract.pdf  
  2. S1-2019-376946-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-376946-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-376946-title.pdf